Minggu, 22 Februari 2026

Pria Paruh Baya Ini Sudah 15 Kali Masuk Bui, Kini Ditangkap Lagi Karena Curi Ponsel dan Uang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi menangkap Boy di kawasan Jodoh, Batuampar. F.Moko untuk Batam Pos

batampos – Berulang kali masuk penjara tidak membuat BCS alias Boy jera. Pria 53 tahun ini kembali ditangkap polisi usai mencuri di kafe kawasan Harbourbay, Batuampar pada akhir Juni kemarin.

Boy diketahui sudah 15 kali keluar masuk penjara. Kali ini, ia membobol kafe dan mencuri 2 unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp 6,8 juta.

Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan identitas pelaku terungkap karena aksinya terekam kamera CCTv.


Baca Juga: Lahan Gusuran di Tangki Seribu Akan Dibangun Villa dan Tempat Wisata

“Dari laporan korban, kita melakukan penyelidikan. Dan mendapatkan identitas pelaku,” ujar Moko.

Dari rekaman CCTv, pelaku terlihat masuk dari pintu belakang kafe. Kemudian menuju pintu tengah dan membobolnya menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan.

“Pintu belakang kafe tidak terkunci. Obeng itu sudah dibawa,” kata Moko.

Boy terakhir bebas dari penjara pada Juli tahun lalu. Kemudian polisi menangkapnya lagi di kediamannya di kawasan Hotel Oasis, Jodoh, Batuampar.

Baca Juga: Polsek Belakang Padang Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Ustaz

“Sebelum ini, pelaku ditangkap mencuri jam tangan di Mega Mall,” ungkap Moko.

Kepada polisi, pelaku mengaku kembali melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ponselnya itu dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhannya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

SALAM RAMADAN