
batampos – Himbauan dan pengawasan dari Satgas Penanganan Sampah Kecamatan Sagulung kepada warga untuk tertib membuang sampah tidak diindahkan. Masih banyak oknum masyarakat yang membuang sampah ke pinggir jalan. Tumpukan dan serahkan sampah di pinggir jalan yang bukan lokasi tempat penampungan sampah sementara (TPS) masih banyak ditemui di Sagulung.
Lokasi penumpukan sampah yang paling mencolok ini, salah satunya pinggir jalan Kaveling Seroja. Jalan tengah yang menghubungkan wilayah kelurahan Seilekop dan Seipelenggut ini terlihat sangat jorok. Serahkan sampah merata hampir di seluruh pinggiran jalan. Beberapa titik bahkan berserakan sampai ke ruas jalan. Sampah yang mengotori ruas jalan ini didominasi sampah rumah tangga dan plastik. Ada juga sampah bekas material bangunan yang memperburuk pemandangan jalan.
Darius, warga Kaveling Seroja mengaku sudah berulang kali mencoba membersihkan tumpukan sampah itu, namun itu tidak efektif karena banyak warga yang memang sengaja membuang sampah ke sana.
“Kadang saya karung juga sampah-sampah itu. Kalau yang material bangunan saya bakar. Tapi itu tadi karena banyak yang lewat sambil menenteng kantong sampah jadi sudah dibersihkan. Sudah lama kondisinya begini. Saya rasa mobil sampah pun pening nengok serahkan sampah ini,” kata pria yang berjualan di pinggir jalan lintas kelurahan tersebut, Minggu (9/5).
Agus, petugas pengangkut sampah di wilayah tersebut menuturkan hal yang sama. Mereka sudah berupaya keras untuk mengurangi penumpukan sampah tersebut namun itu tidaklah mudah. Sampah yang dibiarkan berserakan di sembarangan tempat sepanjang pinggiran jalan ini menyulitkan mereka untuk menuntaskan masalah sampah ini.
“Yang dari dalam pemukiman (pengangkatan dari tong sampah depan rumah) sudah kewalahan kami. Tak terkejar untuk bersihkan yang di pinggir jalan lagi. Paling ya semampu dan sebisa kami. Karena kami masih ada jadwal pengangkut dari dalam pemukiman,” ujarnya.
Jika saja masyarakat semuanya tertib dengan sampah mereka, Agus pastikan tidak ada penumpukan seperti ini sebab, pengangkut sampah dari dalam pemukiman tetap berjalan sesuai jadwal yang ada.
“Setumpuk apapun kalau di depan rumah pasti diangkut karena ada jadwalnya. Kalau si luar gini memang agak susah,” katanya.
Camat Sagulung M Hafiz Rozie juga menyampaikan hal yang sama. Penumpukan sampah di luar TPS atau di luar tong sampah depan rumah tentu akan merepotkan petugas dalam menangani semua sampah yang ada. Solusi yang tepat hanya satu, masyarakat harus tertib dengan sampahnya. Jangan menenteng kemudian membuang sampah ke pinggir jalan sebab itu sulit dikontrol petugas pengangkutan sampah.
“Himbauan ini sudah sering saya sampaikan. Ini akan kita tegaskan. Tim Satgas akan turun pantau. Warga yang kedapatan buang sampah sembarangan akan dikenai sanksi denda sesuai Perda yang ada. Denda Rp 2,5 juta bagi pelanggar Perda ini,” ujar Hafiz. (*)
Reporter: Eusebius Sara



