
batampos – Sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.
Informasi yang didapatkan, personel yang ditahan tersebut berjumlah 9 orang termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.
“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos
Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti sabu di tangannya tersebut didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang.
“Kemudian Propam melakukan pemeriksaan siapa anggota terlibat. Termasuk Kasat,” kata sumber tersebut.
Sumber tersebut menyebutkan bandar As menolak ditindak, dengan alasan ia kembali menjual sabu hasil pembelian dari personel polisi tersebut.
“Bandar itu “bernyanyi”. Kenapa dia ditangkap, padahal sabu itu dari polisi juga,” ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas kasus ini.
Pantauan Batam Pos di Satres Narkoba Polda Kepri sepi aktivitas. Hanya beberapa unit mobil yang terparkir. (*)



