
batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang meminta para pedagang takjil untuk tidak menggunakan badan jalan selama Bulan Ramadan nanti. Hal ini agar tidak terjadi kepadatan atau kemacetan di jalan.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan secara aturan badan jalan tidak boleh digunakan aktivitas apapun, selain kepentingan lalu lintas.
“Dengan keberadaan pedagang di badan jalan, pastinya akan menghambat kelancaran, dan menganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Kamis (27/2).
Yelvis meminta para pedagang tersebut untuk berjualan di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, atau di lokasi yang tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas.
“Dari pemerintah ada lokasi yang sudah ditentukan. Kalaupun ingin berjualan, jangan di badan jalan,” katanya.
Yelvis mengaku selama Ramadan, khususnya menjelang berbuka puasa, pihakya akan menempatkan personel di titik-titik yang rawan kepadatan kendaraan.
“Personel akan ada menjelang berbuka. Karena itu jam sibuk orang pulang bekerja dan ingin berbuka puasa,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. Ia meminta warga yang ingin berjualan takjil untuk tidak menggunakan badan jalan.
“Badan jalan itu tidak boleh berdagang. Akan kita arahkan ke tempat yang sudah ditentukan,” ujarnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



