Sabtu, 17 Januari 2026

Dua Hari Jelang Penutupan, 84 Persen Calon Jemaah Haji Batam Lunasi Bipih

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Batam, Syahbudi. Foto:Rengga Yuliandra

batampos – Dua hari menjelang penutupan tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1446 H/2025 M, sebanyak 603 jemaah haji asal Kota Batam telah menyelesaikan pembayaran. Jumlah tersebut setara dengan 84 persen dari total kuota reguler sebanyak 721 jemaah. Sementara itu, masih ada 118 jemaah atau 16 persen yang belum melunasi biaya haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, mengatakan bahwa kuota haji Batam tahun ini terdiri dari 696 jemaah berdasarkan nomor urut porsi dan 25 jemaah lansia yang mendapatkan prioritas keberangkatan. Selain itu, terdapat 251 jemaah cadangan yang akan mengikuti pelunasan tahap berikutnya.

Pelunasan tahap pertama telah berlangsung sejak 14 Februari dan berakhir pada 14 Maret 2025. Proses pembayaran dapat dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Setelah melakukan pembayaran, jemaah wajib menyerahkan tiga lembar bukti pelunasan ke Kantor Kemenag Kota Batam, sedangkan satu lembar disimpan untuk arsip pribadi.

Baca Juga: DPRD Batam Sidak Central Hills, Soroti Pembangunan Rumah Ibadah yang Terbengkalai

Syahbudi menjelaskan bahwa sebelum melakukan pelunasan, jemaah harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas sesuai dengan domisili masing-masing.

“Jemaah yang masuk dalam kuota reguler dan jemaah lansia yang mendapatkan prioritas harus segera melunasi biaya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jika tidak, mereka bisa kehilangan kesempatan berangkat tahun ini,” ujarnya, Kamis (13/3).

Sementara itu, bagi jemaah haji cadangan, pelunasan akan dilakukan pada tahap kedua yang dijadwalkan mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat, besaran biaya haji per embarkasi telah ditetapkan. Untuk Embarkasi Batam, total biaya haji yang harus dibayarkan sebesar Rp88.310.259,00. Namun, besaran Bipih yang menjadi tanggungan jemaah adalah Rp54.331.751,00, sementara sisanya ditanggung melalui dana nilai manfaat.

Baca Juga: HKI Kepri Gelar Talkshow Bersama Wagub dan Wali Kota Batam

Petunjuk teknis pelaksanaan pelunasan ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih.

Dengan mendekati batas waktu pembayaran tahap pertama, Kemenag Kota Batam mengimbau seluruh jemaah yang belum melunasi untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar dapat berangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update