
batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam resmi membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap kedua bagi calon jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Proses pelunasan ini berlangsung mulai Senin, 24 Maret hingga 17 April 2025 pada hari kerja, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Batam, Syahbudi, mengatakan bahwa pelunasan tahap kedua ini ditujukan bagi beberapa kategori jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama.
“Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama, pendamping jemaah haji lanjut usia, serta jemaah yang ingin bergabung dengan suami, istri, anak, orang tua, atau saudara kandung. Selain itu, pendamping jemaah penyandang disabilitas juga bisa melunasi pada tahap ini,” ujarnya, Selasa (25/3).
Sementara itu untuk jemaah haji cadangan, mereka dapat melunasi pada akhir periode. “Jika masih ada sisa kuota,” tambah Syahbudi.
Baca Juga: Astaka Land Gelar Buka Puasa Bersama, Sembilan Paket Umroh Dibagikan kepada Konsumen dan Relasi
Menurutnya, pada hari pertama pelunasan tahap kedua ini, tercatat sebanyak 17 jemaah telah menyelesaikan pembayaran. Mayoritas dari mereka adalah jemaah yang sebelumnya mengalami kendala sistem pada tahap pertama serta jemaah yang bertindak sebagai pendamping.
Sementara itu bagi jemaah cadangan yang ingin melunasi BIPIH, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya, melakukan pemeriksaan istitaah atau pengecekan kesehatan guna memastikan kesiapan fisik untuk menunaikan ibadah haji. Melapor ke Kemenag untuk membuka blokir data di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) serta menandatangani surat pernyataan kesediaan.
“Setelah melunasi, segera menyerahkan bukti pembayaran ke Kemenag Kota Batam sebagai kelengkapan administrasi,” ucap Syahbudi.
Kemenag Kota Batam mengimbau seluruh calon jemaah haji yang termasuk dalam kategori tahap kedua untuk segera menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: RSUD Embung Fatimah Gelar Edukasi Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses pelunasan ini. Bagi jemaah yang mengalami kendala dalam pembayaran, kami siap memberikan pendampingan,” tambah Syahbudi.
Pelunasan BIPIH menjadi tahapan penting dalam persiapan keberangkatan ibadah haji. Oleh karena itu, Kemenag mengingatkan jemaah agar tidak menunda proses pembayaran guna menghindari kendala administratif yang dapat memengaruhi keberangkatan mereka. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



