Kamis, 29 Januari 2026

TKPSDA Kepri Soroti Penimbunan Sungai Baloi Indah, Sebut BP Batam Lalai dalam Pengawasan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam Suhar. (JPG)

batampos – Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Provinsi Kepulauan Riau, Odit K. Lubis, menyoroti adanya penimbunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah, Batam. Ia menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Saya termasuk salah satu anggota TKPSDA Kepri. Kalau untuk Batam, yang mengetahui lebar dan batas sungai itu BP Batam. Karena mereka yang mengalokasikan lahan, maka kesalahan tetap ada di BP Batam,” ujar Odit, Jumat (4/4).

Menurutnya, pengawasan terhadap wilayah DAS seharusnya dilakukan secara ketat oleh Direktorat Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan (Ditpam) BP Batam.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kepri Libatkan Ahli ITB Selidiki Kerusakan Lingkungan di DAS Baloi 

“BP Batam punya Ditpam, harusnya mereka yang pantau. Kami dari TKPSDA hanya bisa mengusulkan dan mengevaluasi, tapi yang paling tahu alokasi lahan dan batas sungai ya BP Batam,” jelasnya.

Odi menambahkan, banyak aliran sungai di Batam yang kini mengalami penyempitan dan pendangkalan akibat pembangunan tanpa mempertimbangkan master plan yang matang. Salah satu contohnya adalah Sungai Masyeba di kawasan Tiban, yang kini kiri-kanannya sudah dipagar oleh pengembang.

“Kalau sudah begini, bagaimana alat berat bisa masuk kalau harus dilakukan normalisasi? Sungai dan jalan itu fungsinya sama, harus ada ROW (right of way). Tapi karena tidak dipantau, akhirnya sungai menyempit dan ini jadi penyebab banjir,” katanya.

Baca Juga: Tabir Penimbunan Sungai Baloi Terbuka, Lik Khai di Pusaran Masalah Lingkungan

Ia menegaskan, solusi jangka panjang harus dimulai dari pembongkaran dan pemulihan kondisi sungai seperti semula.

“Kalau tidak dibongkar, ya akan banjir terus. BP Batam lebih baiknya serahkan data semua sungai dan PL (Penetapan Lokasi) ke TKPSDA. Jadi kami bisa tahu batas-batas sungai dan bisa kami sidangkan. Dalam setahun kami sidang lima kali untuk mengevaluasi sungai bermasalah,” terangnya.

Menurut Odi, selama ini BP Batam hanya terlibat dalam urusan waduk, sementara data lengkap soal sungai dan kawasan sekitarnya belum diserahkan kepada TKPSDA.

“Kalau memang tidak ada anggaran dari BP Batam atau Pemko untuk pendalaman dan pelebaran, kami bisa kejar ke pusat. Tapi datanya harus kami pegang dulu,” tegasnya.

Baca Juga: Sungai di Baloi Ditimbun Secara Ilegal, Li Claudia Ultimatum Pembongkaran, Lik Khai: Saya Akan Bertanggung Jawab

Ia juga menyarankan agar ke depan pembangunan tidak dilakukan sebelum ada pembatas sungai yang jelas, agar kasus serupa tidak terulang.

“Tak perlu studi banding ke Belanda. Contoh saja Batamindo, parit dan aliran sungainya bagus dan bisa minimalisir banjir,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, TKPSDA adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai strategis nasional. TKPSDA Kepri bertugas untuk membantu merumuskan kebijakan nasional terkait pengelolaan sumber daya air.

Tugas TKPSDA adalah untuk membahas dan merekomendasikan pola pengelolaan sumber daya air. Mengkonsultasi dengan pihak terkait untuk mencapai kesepahaman antar sektor, antar wilayah, dan antar pemilik kepentingan.

Mengintegrasikan dan menyelaraskan kepentingan antar sektor, antar wilayah, dan antar pemilik kepentingan. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar, sebelumnya menyampaikan proses normalisasi sungai di kawasan Kezia Residence dan Baloi untuk sementara dihentikan dan akan dilanjutkan menunggu arahan pimpinan.

“Sementara berhenti dulu, nanti mungkin dilanjutkan lagi menunggu arahan pimpinan,” ujar Suhar.

Saat ditanya alasan penghentian sementara, Suhar menjelaskan bahwa hal ini hanya terkait persoalan teknis dan persiapan menjelang libur panjang. “Perkiraan lepas masa cuti panjang dilanjutkan lagi, sampai selesai secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, akses menuju lokasi pengerjaan juga sempat menjadi perhatian. Suhar membenarkan bahwa pintu masuk ke area proyek sempat ditutup, namun bukan berarti akses ke sana dilarang. “Pintunya memang buka-tutup. Biasanya lewat jalan apartemen, tapi kayaknya ditutup juga oleh pihak apartemen,” jelasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update