Jumat, 15 Mei 2026

Pria Gondrong Bertato Diduga Curi Kabel Nyaris Diamuk Massa di Baloi Permai

Berita Terkait

Polisi amankan pelaku pencurian kabel yang nyaris diamuk massa. Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Seorang pria berambut gondrong dan bertato nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan pencurian kabel di kawasan Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/5). Terduga pelaku bahkan sempat diikat warga di area lahan kosong sebelum akhirnya diamankan polisi.

Peristiwa itu bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitar gedung. Dugaan aksi pencurian kabel membuat warga langsung bergerak melakukan pengejaran saat pria tersebut mencoba melarikan diri. Tak jauh dari lokasi, warga berhasil menangkap pelaku di area lahan kosong.
“Pelaku sempat lari ke arah lahan kosong, terus dikejar warga. Pas tertangkap langsung dikerumuni massa,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.
Emosi warga yang memuncak membuat situasi sempat memanas. Pria gondrong bertato itu terlihat dikelilingi massa dan diikat untuk mencegah kabur kembali. Sejumlah warga bahkan nyaris meluapkan kemarahan mereka sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
“Warga kesal karena sudah sering dengar kejadian pencurian kabel. Makanya tadi massa sempat emosi,” kata warga lainnya.
Beruntung, laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 segera direspons cepat pihak kepolisian. Personel Polsek Batam Kota bersama Tim Pamapta Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku sudah diamankan warga bersama barang bukti yang diduga hasil pencurian kabel. Petugas kemudian mengambil alih pengamanan dan membawa pelaku ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal menegaskan pihaknya mengapresiasi respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian, namun meminta warga tetap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminal,” ujarnya.(*)

UPDATE

Play sound