
batampos – Polresta Barelang dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Call Center ini merupakan layanan darurat yang dapat dihubungi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan cara mendatangi tempat keramaian seperti ATM Center dan berdialog langsung dengan masyarakat.
“Layanan 110 ini gratis dan aktif 24 jam. Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan dari Polri bisa diakses kapan saja ketika terjadi gangguan keamanan,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Kembali Tertibkan Lapak PKL di Sagulung
Ia menjelaskan layanan ini dapat dihubungi melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan.
“Pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya. Sedangkan pengaduan seperti ancaman dan tindak kekerasan,” katanya.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk pendekatan preventif Polri di tengah masyarakat serta bagian dari implementasi Polri yang Presisi.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan bermanfaat untuk masyarakat. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat bisa ikut andil dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Korban Dijanjikan Gaji Rp 13 Juta sebagai Operator Judi
Ia berharap masyarakat bisa menggunakan layanan ini secara bijak. Ia menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga semakin sadar dan proaktif memanfaatkan fasilitas pelayanan kepolisian demi menciptakan keamanan bersama,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



