
batampos — Kepolisian sektor (Polsek) Batuaji aktif menyambangi sejumlah sekolah di wilayah hukumnya dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2024/2025. Kegiatan ini menjadi upaya preventif Polsek Batuaji untuk memberikan edukasi dini kepada para pelajar, khususnya dalam hal bijak menggunakan media sosial dan menghindari kenakalan remaja.
Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan di SMP Nahdlatul Wathan yang berlokasi di Kampung Harapan, Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Selasa (15/7). Dalam kesempatan itu, jajaran Polsek Batuaji memberikan pengarahan langsung kepada para siswa baru yang tengah mengikuti rangkaian MPLS.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini. Fokus utama dalam pengarahan kali ini adalah bagaimana para pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurut AKP Raden Bimo, di era digital saat ini, media sosial bisa menjadi pedang bermata dua. Jika tidak digunakan dengan bijak, media sosial bisa menjerumuskan pelajar pada hal-hal yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. “Gunakan media sosial dengan prinsip tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan orang lain, dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Selain soal media sosial, Kapolsek juga menekankan pentingnya menjauhi pergaulan bebas dan kenakalan remaja seperti tawuran, bullying, hingga penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak para siswa untuk membangun karakter positif dan menjadi generasi muda yang berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari pihak sekolah dan para guru. Kepala SMP Nahdlatul Wathan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Batuaji yang secara aktif memberikan edukasi hukum kepada siswa. Menurutnya, pendekatan langsung dari aparat kepolisian memberikan dampak positif dalam membentuk kesadaran siswa sejak dini.
Polsek Batuaji berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa ke sekolah-sekolah lain di wilayah hukumnya selama masa MPLS berlangsung. Dengan langkah ini, pihak kepolisian berharap dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum, beretika, dan bertanggung jawab. (*)
Reporter: Eusebius Sara



