Rabu, 4 Maret 2026

Keluarga dan Sekolah Jadi Garda Terdepan Cegah Kekerasan Seksual Anak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Paramita Estikasari, S.Psi, M.Psi, Psikolog.

batampos – Di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Batam dalam tiga tahun terakhir, psikolog Puspaga UPTD PPA Kota Batam, Paramita, menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah sebagai garda terdepan dalam mencegah dan menangani kasus tersebut.

“Pencegahan tidak bisa hanya diserahkan pada lembaga formal. Keluarga dan sekolah adalah pihak pertama yang dapat mendeteksi perubahan perilaku anak sebagai tanda awal kekerasan seksual,” ujar Paramita.

Ia mengungkapkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat signifikan sejak 2022 hingga pertengahan 2025. Hal ini mencerminkan dua kemungkinan yakni meningkatnya kesadaran untuk melapor atau masih tingginya angka kekerasan yang terjadi.

Menurut Paramita, orang tua harus mulai memperhatikan perubahan-perubahan perilaku anak yang tiba-tiba. Anak yang semula ceria namun mendadak menjadi pendiam, mudah marah, atau menarik diri bisa jadi mengalami trauma.

“Orang tua perlu memberikan ruang aman agar anak bisa bercerita. Jangan langsung menghakimi atau menyalahkan, karena hal itu justru membuat anak enggan bicara,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi seksualitas sejak dini. Banyak anak yang menjadi korban karena tidak tahu bahwa tindakan yang diterimanya termasuk kekerasan.

Sekolah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar dalam mendeteksi tanda-tanda trauma anak yang mungkin muncul di lingkungan belajar. Guru harus dilatih untuk mengenali gejala tersebut dan memiliki akses sistem pelaporan yang ramah anak.

“Anak harus merasa bahwa sekolah adalah tempat yang aman untuk melapor. Guru BK bisa menjadi jembatan, lalu bekerja sama dengan lembaga seperti UPT PPA untuk tindak lanjutnya,” jelas Paramita.

Ia menambahkan bahwa guru juga memiliki keterbatasan, sehingga kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mendampingi korban secara komprehensif.

Lebih lanjut, Paramita mendorong pembangunan sistem perlindungan anak berbasis komunitas. Hal ini mencakup peran RT/RW, tokoh masyarakat, organisasi lokal, hingga kader posyandu dan karang taruna untuk ikut terlibat dalam deteksi dini dan edukasi publik.

“Banyak anak tidak bisa langsung mengakses psikolog, polisi, atau UPT PPA. Maka perlu ada peran aktif dari lingkungan sekitar. Ketika lingkungan peka, potensi kekerasan bisa dicegah lebih awal,” katanya.

Ia menilai, membekali orang tua dan guru dengan pengetahuan tentang parenting sehat, penggunaan gadget, dan seksualitas anak adalah fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan anak. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN