Minggu, 25 Januari 2026

BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos — Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di IT Centre, Batam Centre, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 Agustus 2025.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, dan diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari Asesor Pusat serta Asesor Penilaian Mandiri dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni:

  • Suko Sarjono, Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Bidang Kawasan
  • Budi Wiyono, Auditor Ahli Madya
  • Andry Ritonga, Auditor Ahli Muda

Alexander Zulkarnain mengatakan bahwa pelaksanaan penilaian SPIP merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan sistem pengendalian internal yang efektif.

Ia menyebutkan, nilai maturitas SPIP BP Batam pada tahun 2024 telah mencapai 3,292, yang berarti telah memenuhi karakteristik maturitas pada level tiga dari lima tingkat yang ditetapkan.

Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi SPIP. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut hanya dapat diraih melalui kesadaran kolektif, baik dari jajaran pimpinan hingga staf, bahwa sistem pengendalian internal merupakan tanggung jawab bersama.

“Dengan peran dan kesadaran bersama, internal control di BP Batam akan semakin baik dan mampu menjamin pencapaian tujuan strategis BP Batam ke depannya,” ujarnya.

Ia berharap bimtek ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kompetensi para asesor, memperkuat kualitas penilaian, serta mendorong peran aktif seluruh peserta dalam mendukung implementasi SPIP secara menyeluruh di lingkungan BP Batam.

“Saya berharap para asesor yang mengikuti pelatihan ini dapat menyebarkan pengetahuan dan pemahaman mereka kepada seluruh insan BP Batam, sehingga secara kolektif kualitas maturitas SPIP kita dapat terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko, Endry Abzan, menambahkan bahwa penilaian maturitas SPIP dilakukan setiap tahun oleh BPKP. Menurutnya, penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Endry menyebutkan bahwa penilaian SPIP merupakan amanat dari:

  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
  • Peraturan BPKP RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Adapun tingkatan maturitas SPIP terdiri dari lima level, yaitu:

  • Belum Ada (tidak ada level)
  • Rintisan (Level 1)
  • Berkembang (Level 2)
  • Terdefinisi (Level 3)
  • Terkelola (Level 4)
  • Terukur (Level 5 – kategori optimum)

“Pelaksanaan bimtek selama empat hari ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi Asesor Pusat, Asesor Penilaian Mandiri, serta Tim Penjamin Kualitas atas hasil penilaian di lingkungan BP Batam,” jelas Endry. (*)

Update