
batampos — Sebanyak 94 Kepala Keluarga (KK) terdampak proyek Rempang Eco-City menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman, di Tanjung Banon, Selasa (12/8/2025).
Penyerahan ini menambah total warga penerima SHM di kawasan Rempang Eco-City menjadi 162 KK.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang turut mendampingi penyerahan SHM tersebut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi warga di hunian baru Tanjung Banon.
Ia berharap permukiman baru di Tanjung Banon dapat menjadi kawasan terintegrasi dengan fasilitas yang lengkap.
“SHM ini adalah janji negara terhadap warga, dan Alhamdulillah sudah terealisasi. Kami bahagia karena seluruh warga sudah semakin kompak dan solid,” ujar Amsakar dalam sambutannya.
Amsakar juga menyampaikan bahwa penyerahan SHM ini sekaligus menjadi harapan baru bagi warga Rempang yang sejak lama telah berpindah ke hunian baru di Tanjung Banon.
“Sarana dan prasarana akan terus dilengkapi, sehingga kawasan ini bisa tumbuh sebagai kawasan transmigrasi modern dan menjadi percontohan nasional sebagaimana harapan Pak Menteri,” tambahnya.
Senada, Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman, menjelaskan bahwa pembangunan Kawasan Rempang Eco-City menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia berharap kawasan ini tidak hanya menghadirkan hunian layak, tetapi juga membuka peluang ekonomi serta memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
“Pembangunan kawasan ini juga akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk peneliti dari perguruan tinggi ternama. Hadirnya investasi harus sejalan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Rempang,” jelas Iftitah. (*)



