Sabtu, 24 Januari 2026

Penertiban Jukir Liar: Batuaji–Sagulung Minta Prioritas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jukir liar mengutip uang parkir di pasar kaget. Dokumen Batam Pos

batampos – Mulai Senin (1/9/2025), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar. Razia ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menyasar titik-titik rawan yang selama ini luput dari pengawasan, terutama di kawasan Batuaji dan Sagulung.

Keberadaan jukir liar di dua wilayah padat penduduk tersebut sudah lama dikeluhkan warga. Mereka bebas memungut biaya parkir tanpa karcis resmi, bahkan kerap bersikap kasar ketika ditanya soal kejelasan tarif.

“Kalau minta karcis, mereka malah marah. Apalagi di pasar kaget, banyak yang tidak jelas identitasnya,” keluh Marlina, warga Batuaji, Minggu (31/8).

Kondisi serupa juga terjadi di kawasan wisata dan pelabuhan. Di Jembatan I Barelang misalnya, pengunjung dipungut Rp5.000 hingga Rp10.000 meski hanya berhenti sebentar untuk berfoto. “Ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng citra wisata Batam,” kata Syamsul, warga Sagulung.

Kepala Dishub Batam, Leo Putra, menegaskan razia kali ini akan dilakukan secara masif dengan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Polresta Barelang, Kejaksaan, dan Polisi Militer. “Kami akan turun langsung sampai ke titik-titik terdalam. Semua juru parkir liar akan kami tindak. Tidak ada toleransi,” tegas Leo.

Program ini menjadi bagian dari penataan menyeluruh sektor parkir yang menjadi prioritas Dishub tahun 2025. Selain menertibkan jukir liar, Dishub juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga Rp20 miliar, hampir dua kali lipat dari capaian tahun sebelumnya.

Sebagai langkah awal, Dishub telah mengumpulkan 600 jukir resmi untuk mengikuti sosialisasi tata kelola parkir terbaru, termasuk pembinaan etika pelayanan. “Wajah parkir Batam harus berubah. Semua jukir resmi wajib ramah, berseragam, dan memberikan karcis,” ujar Leo.

Warga Batuaji dan Sagulung menyambut baik langkah tersebut. Namun, mereka menuntut agar operasi kali ini benar-benar menyentuh lokasi yang selama ini luput dari razia.

“Selama ini operasi lebih banyak di pusat kota. Di Batuaji dan Sagulung, jukir liar seperti raja jalanan. Kami berharap kali ini benar-benar tegas,” kata Rusdi, warga Batuaji.

Mereka juga meminta sanksi tegas agar ada efek jera. “Kalau cuma diamankan sebentar, besoknya mereka balik lagi. Harus ada tindakan nyata,” tambah Syamsul.

Leo optimistis dengan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat, wajah parkir Batam akan lebih tertib dan profesional. “Kami butuh dukungan warga. Bayarlah parkir hanya kepada jukir resmi, dan segera laporkan jika ada praktik parkir liar,” imbaunya.

“Kalau semua pihak bergerak bersama, bukan hanya PAD yang meningkat, tetapi citra Batam sebagai kota wisata dan bisnis juga akan semakin baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update