Sabtu, 3 Januari 2026

Kecelakaan di Jalan Sudirman Batam, Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi mengevakuasi jasad PM, korban tewas ditabrak truk box di Jalan Sudirman, Minggu (13/8) siang. F.Tarmizi untuk Batam Pos

batampos – Tabrakan beruntun antara dua truk box dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Sudirman, depan kolam pancing KDA, Batam Kota, Minggu (31/8) siang, sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan pengendara sepeda motor tewas di lokasi.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk box Mitsubishi Canter Lihgt BP 8272 EG, truk BP 9845 HI, dan sepeda motor Honda Scoopy BP 3928 UO.

“Korban tewas di lokasi setelah ditabrak dan masuk kolong truk,” ujar Alpan, salah seorang saksi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tiban Center, Warga Desak Penertiban Kendaraan Berat

Ia mengatakan kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas tengah padat. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara.

“Korban crossing mendadak dari kiri ke kanan dan ditabrak dari belakang,” katanya.

Sementara Kasubnit 1 Sat Lantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe mengatakan kecelakaan ini berawal saat korban, wanita berinisial PM, 50 mengendari Honda Scooy BP 3928 UO dari arah Kepri Mall menuju Bandara Internasional Hang Nadim.

Sedangkan sopir truk box berinisial JPN, 26, yang mengendarai truk Mitsubishi Canter Lihgt BP 8272 EG melaju dari arah yang sama dengan truk BP 9845 HI dikemudikan DA.

“Korban crossing dan ditabrak. Kemudian datang truk lainnya yang menabrak dari belakang,” ujarnya.

Baca Juga: Beredar Informasi Demo dan Lokasi Berbahaya Lewat WhatsApp, Kapolresta: Jangan Percaya Informasi Tidak Jelas

Tarmizi mengatakan seluruh kendaraan diamankan di Mapolresta Barelang. Ia turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

“Imbauan kepada masyatakat agar tetap berhati-hati dan patuhi aturan berlalu lintas,” katanya.

KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra meminta pengendara motor untuk menggunakan lajur kiri. Hal ini agar pengendara motor terhindar dari kendaraan yang bekecepatan tinggi yang menggunakan jalur kanan.

“Ini untuk keselamatan pengendara. Aturannya, pengendara motor wajib menggunakan lajur kiri,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update