Jumat, 27 Maret 2026

Komitmen Transparansi, Polda Kepri Masuk Tiga Besar KIP 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 kepada Polda Kepri yang diterima oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Humas Polda Kepri untuk Batam Pos

batampos – Polda Kepulauan Riau mendapat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Ini menjadi penghargaan kelima yang diterima secara berturut-turut. Penganugerahan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (11/12).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison kepada Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Momentum ini menjadi pengakuan atas kesungguhan Polda Kepri menjaga keterbukaan informasi dalam setiap lini pelayanan.

Pandra menegaskan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral kepada masyarakat. Setiap anggota Polri, katanya, memegang peran penting sebagai agen kehumasan yang wajib memahami prinsip transparansi sesuai aturan yang berlaku.

“Sejak diberlakukannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan, kami terus memperkuat kapasitas personel agar mampu mengelola informasi publik secara profesional. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Peraturan Kapolri tersebut menjadi pedoman penting bagi satuan kerja Humas di seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas layanan komunikasi publik. Penghargaan KIP 2025 ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa Polda Kepri menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dengan konsisten.

Polda Kepri sendiri telah menorehkan catatan prestasi sejak 2021 hingga 2025 dengan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal di tingkat provinsi. Tahun ini, Polda Kepri kembali masuk tiga besar dengan nilai 98,27.

“Capaian ini adalah buah kerja keras seluruh Humas di tingkat Polda hingga Polres. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang modern, mudah diakses, dan akuntabel,” ujar Pandra.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun public trust yang selama ini menjadi fokus utama Polri dalam menjalankan tugas pelayanan. Tanpa kepercayaan publik, katanya, tugas penegakan hukum tidak dapat berjalan optimal.

Selain meraih prestasi di bidang transparansi, Polda Kepri juga terus memperkuat digitalisasi layanan publik. Upaya itu diwujudkan melalui pembaruan situs resmi, optimalisasi media sosial, serta penyediaan kanal informasi yang responsif dan ramah pengguna.

Digitalisasi ini dinilai mampu mempercepat arus informasi sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan perkembangan terbaru terkait pelayanan kepolisian. Terlebih, masyarakat kini semakin mengandalkan kanal digital dalam memperoleh informasi resmi.

Pandra mengatakan, Polda Kepri akan terus melakukan inovasi agar sistem pelayanan informasi publik menjadi lebih efisien. “Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang cepat, transparan, dan dapat dipercaya,” ucapnya.

Ia juga berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar keterbukaan informasi di masa depan. Tantangan era digital, kata Zahwani, menuntut polisi untuk beradaptasi dengan perubahan yang sangat cepat.

Acara penganugerahan turut dihadiri pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan perwakilan badan publik vertikal di wilayah Kepri. Suasana berlangsung khidmat dan menjadi ajang evaluasi kolektif mengenai pentingnya transparansi di setiap sektor layanan publik. (*)

ReporterYashinta

UPDATE