Rabu, 7 Januari 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Kepri, Berlaku 1–9 Januari 2026

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi, banjir rob yang masuk pekarangan warga, rumah dan jalan di Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (21/2).
F.Dok Batam Pos

batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Peringatan tersebut berlaku mulai 1 – 9 Januari 2026 mendatang.

Peringatan dini ini disampaikan Forecaster BMKG Hang Nadim Batam, Anisa S, berdasarkan hasil analisis data pasang surut yang dipaparkan kepada Batam Pos pada Selasa (30/12) siang.

Anisa menjelaskan, potensi banjir rob dipicu oleh adanya fenomena astronomis berupa fase perigee yang terjadi pada 2 Januari 2026, disusul dengan fase bulan purnama pada 3 Januari 2026.

Kombinasi kedua fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut hingga mencapai kondisi maksimum.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Video Asusila, Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi Internal

“Fenomena ini dapat meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan berpotensi menimbulkan banjir pesisir atau rob di wilayah Kepulauan Riau pada periode 1 – 9 Januari 2026,” ujar Anisa.

BMKG mencatat sejumlah wilayah pesisir di Kepri berpotensi terdampak banjir rob dengan waktu kejadian yang bervariasi. Di Kota Batam, wilayah pesisir Kecamatan Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa, dan sekitarnya berpotensi mengalami banjir rob pada 2 – 9 Januari 2026.

Untuk Kabupaten Karimun, wilayah pesisir Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Meral, dan sekitarnya diperkirakan terdampak pada 1 hingga 9 Januari 2026.

Sementara itu, di Kabupaten Bintan, potensi banjir rob diperkirakan terjadi di pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur, dan sekitarnya pada 2 hingga 8 Januari 2026.

Di Kota Tanjungpinang, wilayah pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan sekitarnya berpotensi terdampak pada 1 hingga 8 Januari 2026.

Adapun di Kabupaten Natuna, potensi banjir rob diperkirakan terjadi di wilayah pesisir Natuna dan sekitarnya pada 1 hingga 6 Januari 2026.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Anambas juga berpotensi terdampak banjir rob di wilayah pesisir pada 2 hingga 5 Januari 2026.

Baca Juga: Lebih 144 Ribu Warga Batam Sudah Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sepanjang 2025

Anisa menyebutkan, dampak banjir rob dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan pelabuhan.

Beberapa aktivitas yang berpotensi terdampak antara lain kegiatan bongkar muat di Pelabuhan, aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, serta genangan air yang dapat memasuki rumah warga, tambak garam, dan area perikanan darat.

“Banjir rob berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, termasuk aktivitas perikanan dan permukiman yang berada di wilayah rendah,” jelasnya.

BMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim dan beraktivitas di wilayah pesisir, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut serta mengurangi aktivitas di laut untuk sementara waktu selama periode potensi banjir rob berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan siaga, serta selalu memantau informasi terbaru dan peringatan dini dari BMKG,” kata dia. (*)

 

ReporterM. Sya'ban

Update