
batampos – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap BY (21), perempuan penghuni kos di Jalan Dahlia, Kelurahan Batu Selicin, Kota Batam. Pelaku berinisial MTA (19) yang diketahui merupakan kekasih korban.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu sekitar 1,5 jam setelah jasad korban ditemukan. MTA diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, Batu Selicin.
“Di tempat kejadian perkara kami menemukan dokumen yang mengarah ke tersangka MTA, kemudian diperkuat dengan petunjuk dari rekaman CCTV sehingga mengarah kepada pelaku,” ujar Iptu Noval, Rabu (31/12/2025) siang.
Noval menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah merencanakan pembunuhan tersebut. MTA menyiapkan pakaian yang dikenakannya untuk digunakan mencekik korban sekaligus membekap mulut korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mengunci pintu kamar kos, mematikan lampu, lalu memutar musik dari YouTube dengan volume keras sebelum melancarkan aksinya.
“Musik diputar keras agar saat mencekik korban tidak terdengar oleh tetangga kos. Saat dicekik, mulut korban mengeluarkan darah hingga akhirnya korban tidak bernapas,” jelas Noval.
Kepada penyidik, MTA mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Keduanya terlibat cekcok sebelum kejadian, hingga pelaku meminta korban untuk meminta maaf.
“Permasalahannya karena uang gaji. Uang gaji tersangka selalu diserahkan ke korban, namun korban kerap menghina orang tua tersangka. Emosi tersangka akhirnya tidak tertahan,” ungkap Noval.
Atas perbuatannya, MTA dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlanjut. (*)



