Rabu, 4 Februari 2026

Perusahaan Pemilik Limbah Sudah Ajukan Permohonan, 36 Kontainer Sudah Direeskpor

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Bea Cukai Batam kawal reekspor kontainer limbah di pelabuhan Batuampar. f. Istimewa

batampos – Bea Cukai Batam tengah menggesa pengeluaran kembali (reekspor) kontainer berisikan limbah yang menumpuk di Pelabuhan Batuampar. Hingga saat ini sudah tercatat 36 kontainer yang dikembalikan ke negara asal, Amerika Serikat.

“Ada penambahan reeskpor. Sekarang sudah 36 kontainer,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Evi Octavia, Minggu (1/2).

Evi menjelaskan seluruh perusahaan pemilik limbah sudah mengajukan permohonan reeskpor. Sehingga dalam waktu dekat ini dilakukan pengmbalian 290 kontainer.

Baca Juga: BP Batam Rombak Kerja Sama dengan Moya

“290 kontainer ini sudah disetujui. Dan sisa kontainer yang perlu didorong reekspor 878 kontainer,” katanya.

Diketahui ratusan kontainer limbah tersebut milik perusahaan perusahaan di Batam. Yakni 386 kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia, dengan rincian 39 kontainer sudah diperiksa, dan 347 belum PPFTZ.

Kemudian milik PT Logam Internasional Jaya 412 kontainer, dengan rincian 25 kontainer sudah diperiksa, dan 387 kontainer belum PPFTZ.

Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026, Sasar 7 Pelanggaran

Serta milik PT Batam Batery Recycle Industries sebanyak 116 kontainer, dengan rincian 10 kontainer sudah diperiksa dan 106 kontainer belum PPFTZ.

“Kita terus gesa reekspor ini. Yang penting seluruhnya (kontainer limbah) keluar dari Indonesia,” tutup Evi. (*)

Update