
batampos – Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk, Sabtu (7/3) dini hari. Laporan tersebut diterima polisi melalui layanan Call Center 110.
Kasihumas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa mengatakan, laporan masuk ke operator layanan 110 pada pukul 02.04 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada personel Polsek Seibeduk untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami menerima laporan adanya sejumlah remaja yang melakukan balap liar di kawasan tersebut yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Penjualan Fesyen di Mega Mall Meningkat
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi dan membubarkan para remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Setelah situasi dinyatakan kondusif, personel tetap melakukan penjagaan dan pemantauan di sekitar kawasan guna mengantisipasi agar aksi serupa tidak kembali terjadi,” katanya.
Budi menambahkan, kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Baca Juga: Batam Bentuk 64 Kelurahan Siaga TB untuk Tekan Kasus Tuberkulosis
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar.
“Selama Ramadan kegiatan patroli kita tingkatkan guna mencegah aksi balap liar ini,” tutupnya.(*)



