Selasa, 10 Maret 2026

Masih Tahap Pengajuan, ASN Pemko Batam Belum Terima THR

spot_img

Berita Terkait

spot_img
ASN Peko Batam. (F. Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam hingga kini belum dicairkan. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyebut prosesnya masih berada pada tahap pengajuan administrasi oleh masing-masing perangkat daerah.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan saat ini proses pengajuan THR masih berjalan sehingga pencairannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Belum, masih dalam pengajuan,” kata Rudi kepada Batam Pos, Senin (9/3) siang.

‎Ia menjelaskan, pencairan THR nantinya akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji serta tunjangan kinerja (tukin) ASN di lingkungan Pemko Batam.

‎“Turunnya bersamaan dengan gaji dan tunjangan kinerja. Sekarang sudah boleh diajukan oleh masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Batam Larang ASN Terima THR dan Parsel dari Perusahaan, Pelanggar Bisa Disanksi hingga Pemberhentian

‎Rudi menyebut, pembahasan mengenai percepatan pencairan THR tersebut juga telah dilakukan dalam rapat yang digelar pada Jumat (6/3) lalu. Dalam rapat tersebut, perangkat daerah diminta segera memproses pengajuan agar pencairan THR dapat dilakukan secepatnya.

‎“Dalam rapat itu disampaikan agar pengajuan segera dilakukan untuk mempercepat pencairan THR ASN,” katanya.

‎Selain itu, menurut Rudi, arahan juga datang dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, agar seluruh perangkat daerah mengantisipasi proses administrasi menjelang masa libur mendatang sehingga pencairan THR tidak mengalami keterlambatan.

‎Saat ini, kata dia, pengajuan dari perangkat daerah sudah mulai dilakukan dan hanya tinggal menunggu proses administrasi selanjutnya.

‎“Pengajuan sudah kami lakukan. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi saja. Secara substansi sudah oke dan alokasi anggarannya juga sudah tersedia,” jelasnya.

Baca Juga: Silahkan Ajukan Reaktivasi Penerima Bantun Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, Ini Syaratnya

Ia menambahkan, proses administrasi tersebut dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah sebelum nantinya diproses lebih lanjut untuk pencairan.

‎Rudi memastikan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses pengajuan THR bagi ASN di lingkungan Pemko Batam.

‎“Tidak ada kendala, baik dari sisi administrasi maupun pencairannya. Semuanya sudah berjalan sesuai prosedur,” katanya.

‎Pemerintah pusat sebelumnya telah menyampaikan bahwa pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan dilakukan secara bertahap sejak akhir Februari. Namun untuk di lingkungan Pemko Batam, proses pencairan masih menunggu rampungnya tahapan administrasi di tingkat perangkat daerah.(*)

SALAM RAMADAN