Senin, 29 Juni 2026

Polresta Barelang Gencarkan Penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Patroli dan pengawasan balap liar oleh satlantas Polresta barelang. Dok. Polresta untuk Batam Pos

batampos – Satlantas Polresta Barelang terus menggencarkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong di sejumlah titik rawan di Kota Batam. Penindakan dilakukan dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan patroli dilakukan setiap hari dan intensitasnya ditingkatkan pada akhir pekan. Sejumlah kawasan yang kerap menjadi lokasi balap liar, seperti Batam Centre, menjadi sasaran utama petugas.

“Penindakan ini kami laksanakan setiap hari dan lebih kami tingkatkan saat akhir pekan. Lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran, seperti Batam Centre, menjadi fokus pengawasan melalui patroli dan ETLE Mobile,” ujar Yudhi.

Baca Juga: GRANAT: Tak Ada THM yang Steril dari Narkoba, Desak Aparat Razia Rutin

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Selain itu, penindakan juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.

Selain menimbulkan kebisingan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga kerap ditemukan terlibat aksi ugal-ugalan hingga balap liar di jalan raya.

Baca Juga: 123 Kasus IMS Terungkap, Dinkes Perkuat Skrining

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain penegakan hukum, kami juga terus mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” kata Afiditya.

Ia berharap upaya penegakan hukum yang dibarengi edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)

UPDATE