Kamis, 2 April 2026

WFA dan Sekolah Daring Segera Diterapkan di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pegawai di lingkungan Pemko Batam usai apel gabungan di Dataran Engku Putri, Senin (30/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Rencana pemerintah pusat menerapkan skema sekolah daring serta pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai direspons daerah. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan siap mengikuti arah kebijakan tersebut, meski masih menunggu petunjuk teknis resmi.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan sejumlah kebijakan tengah disiapkan pemerintah pusat. Di antaranya penerapan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN, serta kemungkinan pembelajaran daring di sekolah.

“Ada beberapa rencana kebijakan dari pusat, seperti WFA dan WFH. Artinya, bekerja bisa dari berbagai tempat, termasuk dari rumah, atau bersifat fleksibel,” ujarnya, Senin (30/3).

Baca Juga: ‎Di Hadapan 5.000 Aparatur, Amsakar Tekankan ASN Kerja Cepat

Menurut Amsakar, kebijakan tersebut berkaitan erat dengan upaya efisiensi di tengah kondisi global yang tidak menentu. Ia menyinggung situasi dunia yang tengah diwarnai berbagai tekanan, mulai dari konflik hingga ketidakstabilan ekonomi.

“Ini bagian dari efisiensi. Dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ada perang dan berbagai kondisi global lain yang berpengaruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat mendorong seluruh instansi, termasuk pemerintah daerah, untuk melakukan penghematan penggunaan energi, seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan gas.

“ASN diharapkan melakukan efisiensi belanja, terutama listrik, BBM, dan energi lainnya. Salah satu caranya melalui pola kerja fleksibel seperti WFH dan WFA,” katanya.

Tak hanya bagi ASN, konsep efisiensi tersebut juga berpotensi diterapkan di sektor pendidikan melalui skema pembelajaran daring.

“Termasuk di sekolah, ada kemungkinan penerapan sistem daring sebagai bagian dari efisiensi,” tegasnya.

Baca Juga: Pembobolan Dana Rp3,4 Miliar, Korban Desak Bank dan Polisi Percepat Penyelidikan

Meski demikian, Amsakar menegaskan hingga saat ini Pemko Batam masih menunggu keputusan resmi beserta petunjuk teknis dari kementerian terkait. Pada prinsipnya, pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan tersebut.

“Kalau kebijakan itu sudah ditetapkan oleh pusat, tentu akan kami jalankan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, Pemko Batam sebelumnya telah mencoba pola kerja fleksibel secara terbatas. Skema WFA sempat diterapkan selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat pada pekan lalu, sebelum apel gabungan ASN digelar.

“Sudah pernah kita uji coba, kurang lebih tiga hari sebelum apel gabungan,” katanya.

Ke depan, implementasi kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada aturan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasi.

“Kami tinggal menunggu petunjuk teknis operasional sebagai acuan pelaksanaan di daerah,” pungkasnya.(*)

ReporterM. Sya'ban

UPDATE