
batampos – Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Batam selama musim kemarau menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Kondisi cuaca panas disertai angin kencang dinilai mempercepat penyebaran api, sehingga meningkatkan risiko kebakaran di berbagai wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Batam, Agus Bendri, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 64 titik kebakaran hutan dan lahan. Sebaran titik api tersebut mayoritas berada di wilayah Sekupang, Nongsa, dan Galang.
Menurut Agus, sebagian besar kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia yang kurang memperhatikan faktor keselamatan. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menghindari praktik pembakaran sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
“Penanganan dan sosialisasi terus kami maksimalkan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau sampah sembarangan demi mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, M. Hafiz, menyampaikan bahwa banyak kasus kebakaran berawal dari hal-hal kecil yang kerap dianggap sepele oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, kebiasaan membakar sampah, membuang puntung rokok di area kering, hingga penggunaan api tanpa pengawasan menjadi faktor dominan penyebab kebakaran. Risiko tersebut semakin tinggi saat musim kemarau, ketika kondisi lingkungan lebih kering dan mudah terbakar.
“Masyarakat kami imbau agar tidak membakar sampah, lahan, maupun hutan sembarangan. Selain itu, hindari membuang puntung rokok di area kering dan mudah terbakar,” kata Hafiz.
Selain faktor api terbuka, penggunaan listrik yang tidak sesuai standar juga menjadi perhatian. Instalasi listrik yang tidak layak atau penggunaan peralatan elektronik secara berlebihan berpotensi menimbulkan korsleting yang dapat memicu kebakaran, baik di permukiman maupun area usaha.
Hafiz juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan api terbuka seperti kompor atau lilin tanpa pengawasan. Ia menyarankan setiap rumah dan tempat usaha untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran.
Dalam upaya mempercepat penanganan, masyarakat diminta segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran. Pelaporan cepat dinilai sangat penting agar petugas dapat segera bertindak sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Untuk layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Centre 112 yang siaga 24 jam, atau melaporkan kejadian ke pos pemadam kebakaran terdekat. Pemerintah Kota Batam juga memastikan seluruh pos damkar di berbagai wilayah tetap siaga untuk merespons laporan masyarakat.
“Pencegahan dan pelaporan dini adalah kunci keselamatan bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran,” tegas Hafiz.
Pemerintah daerah berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pengawasan bersama, kasus kebakaran hutan dan lahan di Batam dapat ditekan, khususnya selama musim kemarau yang rawan memicu bencana tersebut.(*)



