
batampos – Rentetan kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, kembali menuai sorotan. Insiden terbaru menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan kerja di area operasional.
Peristiwa tersebut memicu reaksi dari kalangan serikat pekerja. Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Batam, Suprapto, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas.
“Perusahaan sebaiknya ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan menyeluruh. Jangan sampai kecelakaan terus berulang dan menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Baca Juga: 17 Ribu Pendatang Masuk Batam, Amsakar: Data Jadi Kunci Kendalikan Urbanisasi
Menurut Suprapto, rentetan insiden yang terjadi tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja, tetapi juga di tengah masyarakat.
Ia menilai, kejadian berulang menjadi indikasi lemahnya pengawasan terhadap penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
“Seharusnya dilakukan evaluasi total dan audit menyeluruh terhadap manajemen, khususnya terkait K3,” katanya.
Ia juga menyebut, pihak serikat pekerja telah berulang kali menyampaikan masukan agar pengawasan keselamatan kerja diperketat.
“Kami sudah sering mengingatkan. Ini harus menjadi perhatian serius sebelum ada korban berikutnya,” tambahnya.
Baca Juga: Pemko Batam Siapkan Perombakan Pejabat, Ditargetkan Tuntas Sebelum Amsakar Berangkat Haji
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden terbaru tersebut. Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
“Masih dalam penyelidikan. Total saksi yang sudah diperiksa ada empat orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebab pasti kecelakaan masih didalami, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian.
“Hasil penyelidikan akan kami sampaikan,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di sektor industri, terutama pada aktivitas berisiko tinggi seperti galangan kapal. (*)

