
batampos – Perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam menunjukkan Nora Oktavia sebagai terlapor belum juga kooperatif. Satreskrim Polresta Barelang mencatat, yang bersangkutan telah dua kali dipanggil namun tidak memenuhi undangan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan secara resmi kepada terlapor untuk dimintai keterangan.
“Sudah dipanggil dua kali, namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan,” ujar Debby, Rabu (6/5).
Selain pemanggilan, penyidik juga telah melakukan upaya penelusuran langsung ke alamat tempat tinggal terlapor. Namun hasilnya, terlapor tidak ditemukan di lokasi.
“Yang bersangkutan sudah kita cari sampai ke rumahnya, tapi sudah tidak ada,” jelasnya.
Meski demikian, polisi belum menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap terlapor. Hal ini karena proses pemanggilan masih dilakukan secara bertahap sesuai prosedur.
“Masih ada satu panggilan lagi yang akan kita layangkan,” katanya.
Debby menegaskan, langkah-langkah penanganan perkara dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kita lakukan bertahap,” tegasnya.
Kasus ini sendiri telah masuk tahap penyidikan dan melibatkan puluhan korban dengan berbagai modus, mulai dari penggelapan BPKB, penipuan jual beli mobil, hingga dugaan penggadaian dokumen kendaraan ke pihak leasing.
Polisi memastikan akan terus melanjutkan proses hukum dan mengambil langkah tegas apabila terlapor tetap tidak kooperatif, sementara para korban berharap kasus ini segera menemukan titik terang.(*)

