
batampos – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Barelang memastikan perkara yang menyeret puluhan korban tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dari sejumlah laporan yang masuk dari para korban.
“Sudah naik sidik. Terlapor sudah kita surati dan dicari, namun sampai sekarang belum didapat,” ujar Debby saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).
Menurutnya, penyidik saat ini masih terus menelusuri keberadaan terlapor yang diduga menghilang setelah laporan para korban mulai bermunculan di sejumlah wilayah Kota Batam.
Debby mengungkapkan jumlah korban dalam perkara ini memang cukup banyak. Bahkan, selain laporan yang masuk ke Polresta Barelang, ada pula korban yang melaporkan kejadian serupa ke beberapa Polsek di wilayah hukum setempat.
“Korban memang cukup banyak. Laporan juga ada yang tersebar ke Polsek. Ini terus kami dalami,” katanya.
Dari hasil pendataan sementara, para korban mengalami kerugian dengan berbagai modus. Mulai dari penggelapan BPKB, penipuan jual beli mobil, penggadaian dokumen kendaraan, hingga dugaan pemalsuan surat kendaraan.
Beberapa korban mengaku awalnya hanya meminta bantuan proses balik nama kendaraan. Namun dokumen yang diserahkan justru diduga digadaikan ke perusahaan pembiayaan tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
Selain itu, ada pula korban yang telah membayar lunas pembelian mobil, namun hingga kini tidak menerima dokumen kendaraan. Bahkan sebagian kendaraan dilaporkan ditarik oleh debt collector karena masih menjadi jaminan di leasing.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, polisi kini fokus menyatukan seluruh laporan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak terpisah antarwilayah.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor secara resmi. Polisi memastikan pengusutan akan terus dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi para korban dan menelusuri keberadaan terlapor yang hingga kini masih dalam pencarian.(*)



