
batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dalam operasi di Apartemen Baloi View, Lubukbaja, Rabu (6/5) pagi. Imigrasi Batam masih melakukan pemeriksaan soal asal para WNA dan peran mereka.
Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik penipuan daring (scamming) yang belakangan marak.
Berdasarkan pantauan di Kantor Imigrasi Batamcenter, suasana terlihat dijaga ketat oleh petugas. Sejumlah WNA yang terjaring operasi tampak berada di dalam kantor untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkotika, Aryaguna ASN Imigrasi Batam Dinonaktifkan Sementara
Petugas imigrasi yang ditemui di lokasi belum bersedia memberikan keterangan rinci terkait operasi tersebut. “Maaf, kami belum bisa memberikan pernyataan. Ditunggu saja informasi selanjutnya,” ujar seorang petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menyebutkan jumlah WNA yang diamankan mencapai ratusan orang dan saat ini masih dalam proses pendataan.
“Benar, ada penindakan di lokasi tersebut. Jumlahnya cukup banyak, saat ini masih kami verifikasi dan data secara rinci,” kata Wahyu saat dikonfirmasi.
Selain itu, Imigrasi Batam juga menelusuri asal negara para WNA serta status keimigrasian mereka selama berada di Indonesia. Seluruh WNA yang diamankan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan dan pemeriksaan masih berlangsung. “Hasil lengkapnya akan kami sampaikan setelah seluruh proses pendataan dan pemeriksaan rampung,” tegas Wahyu.(*)

