Jumat, 15 Mei 2026

Belasan Warga Batuampar Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Kepri

Berita Terkait

Sejumlah warga menunjukkan bukti laporan kepada Polda Kepri terkait dugaan mafia tanah di kawasan Kaveling Tering Mas, Tanjungsengkuang, Batuampar, Rabu (13/5). Foto: Yashinta

batampos – Belasan warga melaporkan dugaan penipuan, pemalsuan surat, hingga intimidasi terkait sengketa lahan di kawasan Kavling Tering Mas, Tanjung Sengkuang, Batuampar, ke Polda Kepri, Rabu (13/5). Para korban mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah membeli lahan yang diduga dijual secara ilegal oleh seorang pria bernama VS.

Kuasa hukum korban, Yopta Eka Saputra, mengatakan laporan tersebut diajukan oleh sekitar 12 korban dengan total 14 dokumen pengaduan. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan surat, premanisme, hingga praktik mafia tanah.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris. Korban sudah banyak, ada yang tanahnya dijual kembali, ada yang diintimidasi saat membangun,” ujar Yopta usai membuat laporan di SPKT Polda Kepri, kemarin.

Menurut dia, sebagian besar korban telah memiliki dokumen kepemilikan, bahkan beberapa di antaranya sudah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Namun belakangan muncul klaim sepihak dari terlapor yang mengaku sebagai ahli waris dari Bendahara Koperasi Harapan Bangsa.

Baca Juga: Identitas Belum Terungkap, Pria Tewas Tergantung di Bengkong Dimakamkan Tanpa Nama

“Ini koperasi berbadan hukum. Tidak bisa tiba-tiba ada yang mengaku ahli waris lalu menjual lahan milik orang lain. Apalagi sebagian korban sudah punya SHGB dan sudah membangun,” katanya.

Yopta menyebut kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp80 juta hingga Rp240 juta per orang. Modus yang digunakan, kata dia, dengan menawarkan lahan melalui media sosial dan menjanjikan pengurusan WTO hingga sertifikat tanah.

Salah seorang korban, Sulastri, mengalami kerugian Rp160 juta setelah membeli dua kavling tanah pada Februari 2026. Ia tertarik membeli karena dijanjikan sertifikat dan dokumen kepemilikan lengkap.

“Awalnya kami percaya karena dijanjikan WTO dan sertifikat. Saya bayar bertahap, tapi setelah itu terus diminta tambahan uang. Sampai sekarang uang saya tidak dikembalikan,” ujarnya.

Sulastri mengatakan uang tersebut dikumpulkan dengan susah payah untuk masa depan orang tuanya. Bahkan sebagian dana disebut berasal dari pinjaman bank. Ia mengaku mengenal pihak penjual dari media sosial Facebook dan merasa yakin karena mengetahui keluarga pelaku.

“Saya juga kenal dengan kakak (terduga terlapor), makanya saya yakin. Susah payah kumpulin uang dengan bertani dan jualan demi orang tua, namun ternyata tega ditipu,” ungkap Sulastri menangis.

Baca Juga: Pencurian dengan Modus Perbaiki Wifi Marak di Batam, Warga Diminta Lebih Waspada

Korban lainnya, Miss Darita mengaku tanah yang dibelinya sejak 2018 seharga Rp90 juta diduga dijual kembali kepada orang lain. Padahal di atas lahan tersebut sudah dibangun fondasi dan pagar batu miring.

“Saya dapat informasi tanah saya dijual lagi. Padahal sudah ada bangunan yang saya buat sejak lama,” katanya.

Dijelaskannya, ia sudah memiliki dokumen lengkap dan sertifikat. Namun tiba-tiba ada pihak lain yang mengklaim tanah miliknya sudah dijual.

“Ini sertifikat asli saya, kenapa bisa tiba-tiba dijual. Dijual malah Rp 80 juta, dibawah harga yang saya beli ditahun 2018,” ungkap wanita berusia 47 tahun ini sembari menunjukan sertifikat asli tanahnya.

Sementara itu, korban lain bernama Rayon Sari mengalami intimidasi saat hendak membangun di atas lahannya. Ia menyebut sejumlah orang diduga mendatangi pekerja bangunan dan melarang aktivitas pembangunan.

“Setiap kami bangun selalu datang orang-orang yang mengintimidasi tukang. Bahkan tangan saya pernah dipelintir. Kami hanya ingin tanah kami aman. Ada juga yang sakit karena terus diintimidasi,” ujarnya.

Para korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. Mereka meminta polisi menindak tegas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik penjualan lahan bermasalah tersebut.

“Kami berharap ada tindakan cepat dari kepolisian karena intimidasi masih berlangsung sampai sekarang. Kondisi ini sudah satu tahun kami rasakan, mereka datang berkelompok dan berbeda-beda,” tutup Rayon Sari.(*)

ReporterYashinta

UPDATE

Play sound