Senin, 25 Mei 2026

Pemko Batam Gandeng BRK, Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen Makin Mudah

spot_img

Berita Terkait

Ilustrasi. Aneka makanan dan minuman ditawarkan pelaku UMKM di Bazar makanan dan minuman di Dataran Engku Putri Batamcenter. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam terus memperluas program pinjaman marjin bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Setelah bekerja sama dengan BTN, kini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) agar layanan pembiayaan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan program prioritas Pemko Batam untuk membantu permodalan UMKM melalui skema bunga yang ditanggung pemerintah daerah.

“Kalau BTN sudah berjalan, masyarakat juga sudah tahu. Sekarang kita perluas lagi supaya lebih masif dan jangkauannya lebih luas, karena pelayanan BTN terbatas hanya dua kantor saja,” ujar Salim.

Menurut dia, kehadiran BRK akan memperluas akses masyarakat terhadap program pembiayaan tersebut. Selain BRK, Pemko Batam juga telah melakukan pembahasan dengan sejumlah bank lain untuk kerja sama serupa.

“Bank-bank lain juga sudah bertemu dengan kami, tinggal membuat PKS atau kerja sama sejenisnya. Antara lain Bank Jatim, Bank Sumut, Bank BRI, dan beberapa bank lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada lagi PKS yang kita tanda tangani,” katanya.

Dalam program tersebut, masyarakat dapat mengakses pinjaman hingga Rp20 juta dengan bunga 0 persen yang ditanggung Pemerintah Kota Batam. Namun, Salim menegaskan program ini bukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat, melainkan program daerah.

Ia menjelaskan, ketentuan terkait agunan tetap mengikuti aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk mitigasi risiko perbankan.

“Kalau KUR pusat memang tidak boleh pakai jaminan. Tapi ini program daerah. Kalau pun ada agunan, itu hanya sebagai moral hazard saja, bentuk tanggung jawab moral bahwa ini pinjaman yang harus dikembalikan,” jelasnya.

Agunan yang digunakan, lanjut dia, tidak harus bernilai besar. Misalnya, cukup menggunakan BPKB kendaraan atau alat produksi usaha milik pelaku UMKM.

“Tidak mungkin juga pinjaman Rp20 juta dijaminkan rumah yang nilainya ratusan juta. Jadi hanya sebagai pengikat tanggung jawab saja,” tambahnya.

Untuk tenor pinjaman, kata Salim, maksimal diberikan selama dua tahun. Ke depan, Pemko Batam juga berencana meningkatkan plafon pinjaman hingga Rp50 juta.“Tapi itu masih proses dan masih ada beberapa aturan yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Salim berharap semakin banyak bank yang terlibat sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses pembiayaan usaha dengan bunga 0 persen.

“Artinya kita sudah membuka kepada semua bank, baik bank daerah maupun bank Himbara di Kota Batam ini, supaya masyarakat lebih mudah mendapatkan pinjaman dengan bunga yang ditanggung pemerintah,” tutupnya. (*)

spot_img

UPDATE

Play sound