Rabu, 10 Juni 2026

61 Motor Tanpa Dokumen dan Knalpot Brong Ditilang Polisi

Berita Terkait

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam.

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam. Kendaraan tersebut ditindak karena menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Operasi dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan balap liar dan pelanggaran lalu lintas, termasuk kawasan Sekupang. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong dan aktivitas balap liar pada malam hari.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan. Operasi difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran,” ujar Yudhi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Dalam operasi tersebut, polisi menerapkan penindakan menggunakan tilang elektronik mobile (ETLE mobile).

“Tujuan kegiatan ini bukan hanya penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Seluruh kendaraan pelanggar diamankan ke Mapolresta Barelang. Para pengendara diberi kesempatan mengambil kembali kendaraannya dengan syarat mengganti knalpot menggunakan standar pabrikan serta melengkapi dokumen kendaraan.

“Untuk knalpot brong kami sita dan nantinya akan dimusnahkan,” ungkap Yudhi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujarnya. (*)

UPDATE