
batampos – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Ruang Habibie, Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, dan dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Kelurahan Tanjung Pinggir, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ariastuty menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang didorong oleh sektor industri, perdagangan, jasa, investasi, dan manufaktur.
Menurutnya, para pekerja memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Kerja sama antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi para pekerja di Kota Batam,” ujar Ariastuty.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Ariastuty, kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pekerja memperoleh akses layanan kesehatan dan perlindungan yang optimal ketika mengalami risiko kecelakaan kerja.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam mengenai prosedur, hak, serta mekanisme pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi dan menggali informasi terkait layanan JKK sehingga tidak mengalami kendala saat menghadapi kondisi darurat atau kejadian yang tidak diinginkan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan JKK. Dengan demikian, ketika terjadi kondisi yang tidak diharapkan, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” katanya.
Ariastuty menambahkan, tujuan utama dari sinergi tersebut adalah memberikan rasa aman kepada para pekerja sekaligus memastikan mereka memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
“Pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Batam, memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan rasa aman,” tutupnya.
Teks Foto
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, membuka kegiatan sosialisasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang digelar RSBP Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Habibie, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. BP Batam.

