
batampos – Polda Kepri akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 selama 14 hari, mulai 8 – 21 Juni mendatang. Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan operasi tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif yang didukung penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Operasi Patuh Seligi 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Taufiq, Kamis (4/6).
Baca Juga: Sudah Empat Pekan, Kasus Judi Online di Batam Belum Ada Tersangka
Ia menjelaskan, tema khusus Operasi Patuh Seligi tahun ini adalah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE. Sementara tema umumnya yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara 2026.
Menurut Taufiq, penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan melalui ETLE statis maupun ETLE mobile atau handheld yang digunakan petugas di lapangan. Selain itu, polisi juga tetap menerapkan tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, baik melalui ETLE maupun non-ETLE. Namun pendekatannya tetap mengedepankan edukasi, tindakan persuasif, dan teguran secara humanis kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama operasi bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib saat berkendara.
Berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan akan menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung. Karena itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Baca Juga: Marak Perusakan dan Pencurian Traffick Light di Batuaji, Dishub Minta Warga Ikut Mengawasi
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Seligi 2026 tidak hanya melibatkan jajaran kepolisian. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
Selain itu, personel dari Polisi Militer (POM) TNI dan Dinas Perhubungan juga akan turut dilibatkan dalam kegiatan di lapangan guna mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kepulauan Riau.
“Harapannya melalui Operasi Patuh Seligi 2026, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

