Senin, 8 Juni 2026

Keliling Perumahan Tengah Malam, Pencuri di Seibeduk Ditangkap

Berita Terkait

Personel Polsek Seibeduk mengintrogasi IM, pelaku pencurian di Perumahan Laguna Tahap 4. F.Alex untuk Batam Pos

batampos – Seorang pemuda berinisial IM diamankan warga dan petugas keamanan di Perumahan Laguna Tahap 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, Minggu (7/6) dini hari. Pemuda tersebut hendak melakukan aksi pencurian setelah kedapatan berkeliling dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan pelaku awalnya diamankan oleh petugas keamanan perumahan yang menaruh curiga terhadap keberadaannya di kawasan tersebut pada dini hari.

“Pelaku mengaku sedang mencari jalan keluar dari kawasan perumahan. Namun, jawaban yang diberikan tidak jelas dan berubah-ubah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas keamanan setempat,” ujarnya.

Karena curiga, petugas keamanan kemudian mengamankan IM dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Polri 110. Tidak lama berselang, personel Polsek Seibeduk tiba di lokasi dan membawa pemuda tersebut ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Video Pocong Bersenjata yang Viral Ternyata Dibuat Murid SD di Batuaji

“Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan dan aktivitas pelaku sebelum diamankan warga,” katanya.

Alex menegaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan Polri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Kontainer Hanyut, Polisi Tingkatkan Patroli di Perairan Batam

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam sehingga setiap kejadian dapat segera ditangani dan situasi keamanan tetap terjaga,” tutup Alex. (*)

UPDATE