
batampos – Polsek Sei Beduk tengah memproses laporan dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang pria berinisial RL. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Batam.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat.
“Dalam kasus ini ada dua laporan, saling lapor. Laporannya masih kita proses,” ujar Alex, Selasa (9/6).
Baca Juga: Marak Pencurian di Perumahan, Rumah Kosong Jadi Target
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut bermula saat kedua belah pihak berpapasan di jalan. Pertemuan itu kemudian berujung cekcok hingga terjadi perkelahian di kawasan Jalan ATB, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk.
Korban RL mengaku mengalami luka di bagian wajah akibat dugaan pengeroyokan tersebut. Ia juga disebut mengalami luka yang memerlukan jahitan setelah terkena pecahan kaca saat kejadian berlangsung.
Alex mengatakan penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Kita sudah memeriksa saksi dan bukti-bukti, termasuk hasil visum korban pada akhir bulan kemarin,” katanya.
Baca Juga: Banjir Lumpuhkan Jalan Seibeduk dan Batuaji
Menurut Alex, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut. Karena adanya laporan dari kedua belah pihak, penyidik akan memeriksa seluruh fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Batam, Andre Silalahi, belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan salah seorang anggotanya dalam kasus tersebut. (*)

