
batampos – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam kembali melayani peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan mulai Juni 2026. Melalui kerja sama yang telah terjalin selama sembilan tahun dengan BPJS Ketenagakerjaan, rumah sakit milik BP Batam tersebut menegaskan kesiapannya memberikan pelayanan medis yang cepat, komprehensif, dan tepat bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di RSBP Batam, Rabu (10/6), dan diikuti sekitar 100 perwakilan perusahaan di Kota Batam.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kolaborasi antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kota Batam yang terus berkembang sebagai pusat industri dan investasi nasional.
“Kami berharap industri-industri yang ada di Kota Batam dapat memanfaatkan layanan RSBP apabila terjadi kecelakaan kerja yang membutuhkan penanganan medis,” ujar Ariastuty.
Ia menjelaskan, meski semua pihak berharap tidak terjadi kecelakaan kerja, kesiapan fasilitas kesehatan tetap menjadi kebutuhan penting untuk mengantisipasi risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Tentunya kita berharap tidak ada kejadian yang tidak diinginkan, namun kesiapan layanan tetap harus tersedia untuk mengantisipasi,” katanya.
Menurut Ariastuty, posisi strategis RSBP Batam di kawasan Sekupang menjadi salah satu keunggulan karena dekat dengan sejumlah kawasan industri galangan kapal, manufaktur, dan sektor usaha lainnya yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Selain itu, RSBP Batam juga telah memiliki layanan trauma center dengan dukungan tenaga medis spesialis dan subspesialis yang mampu menangani berbagai kasus cedera akibat kecelakaan kerja secara cepat dan terintegrasi.
“Kami berharap keunggulan yang dimiliki RSBP dapat menjadi solusi bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan rumah sakit yang kompeten dalam menangani kasus kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ariastuty menambahkan, Batam saat ini memiliki lebih dari 1.300 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai hampir 800 ribu orang serta sekitar 5.300 tenaga kerja asing. Dengan jumlah pekerja yang besar tersebut, keberadaan fasilitas kesehatan yang siap menangani kecelakaan kerja menjadi sangat penting.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Meta Oktarina, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai mekanisme pelayanan JKK, prosedur penjaminan, serta jenis kasus yang dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila kasusnya masuk kategori kecelakaan kerja, maka peserta dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya RSBP Batam,” katanya.
Meta menjelaskan, program JKK merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja apabila mengalami risiko kecelakaan saat bekerja maupun dalam perjalanan berangkat dan pulang kerja.
Menurut dia, tidak seluruh penyakit atau kondisi kesehatan dapat dijamin melalui program tersebut.
“Yang dijamin adalah kasus yang terjadi pada peserta kami yang mengalami risiko kecelakaan kerja. Ini bisa terjadi saat sedang bekerja di lokasi kerja maupun saat perjalanan pulang dan pergi kerja. Tidak semua penyakit bisa dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Kami fokus pada kasus kecelakaan kerja yang memiliki unsur kejadian atau benturan yang menyebabkan cedera,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mengalihkan beban biaya yang seharusnya ditanggung perusahaan sehingga pekerja dapat memperoleh pelayanan medis tanpa harus menunggu proses pembayaran dari perusahaan.
“Pesan pentingnya, kecelakaan kerja itu merupakan jaminan bagi peserta. Kami sebagai badan penyelenggara jaminan sosial mengalihkan tanggungan perusahaan sehingga perusahaan tidak perlu membayar terlebih dahulu. Karena itu kami bekerja sama dengan rumah sakit agar seluruh biaya pelayanan bisa dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Meta, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang telah bekerja sama dengan delapan rumah sakit di wilayah Batam dan Karimun untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta JKK tetap terjaga.
Di kesempatan yang sama, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSBP Batam, dr. Muhammad Yanto, MARS, mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi ulang kepada perusahaan-perusahaan untuk memperkenalkan kembali kesiapan layanan yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Menurutnya, BP Batam melalui Kedeputian Pelayanan Umum menargetkan RSBP Batam menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat dan dunia industri di Kota Batam.
“Rumah Sakit BP Batam ini merupakan salah satu rumah sakit pionir di Batam yang telah beroperasi hampir 55 tahun. Dengan pengalaman yang kami miliki serta dukungan alat kesehatan dan sumber daya manusia yang terus diperkuat, kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan perusahaan di Kota Batam,” katanya.
Ia menegaskan, RSBP Batam telah menyiapkan trauma center yang didukung dokter spesialis dan subspesialis dari berbagai bidang untuk menangani kasus cedera mulai dari kepala hingga kaki.
“Kami menyiapkan layanan trauma center dengan dokter spesialis hingga subspesialis lengkap beserta alat-alat penunjang diagnostik yang mendukung penanganan kecelakaan kerja. Sebagai kota investasi dengan jumlah tenaga kerja yang besar, tentu kami harus siap memberikan pelayanan spesialistik dan subspesialistik secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait fasilitas rawat inap, Muhammad Yanto mengatakan seluruh peserta JKK BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat di RSBP Batam akan mendapatkan pelayanan kelas 1.
“Kalau ruang kelas 1 penuh, kami akan naikkan ke kelas utama atau VIP. Kami tidak akan menurunkan kelas perawatan kecuali dalam kondisi tertentu karena keterbatasan ruangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep pelayanan yang dikembangkan RSBP Batam adalah one stop service, sehingga pasien kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan medis secara menyeluruh dalam satu rumah sakit tanpa harus dirujuk ke fasilitas lain, kecuali apabila terdapat kebutuhan layanan yang belum tersedia.
“Kami berupaya agar pasien bisa ditangani secara tuntas di sini. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang lengkap, kami ingin memberikan pelayanan dari awal hingga akhir dalam satu tempat,” tutupnya.
Melalui penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSBP Batam tersebut, diharapkan seluruh pekerja di Kota Batam memperoleh perlindungan kesehatan yang lebih optimal serta rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.(*)

