Minggu, 14 Juni 2026

Polisi Buru Pelaku Pencurian Besi Drainase di Terowongan Pelita

Berita Terkait

Beton penutup drainase yang dihancurkan pencuri untuk mengambil besi tulangan yang berada di dalamnya. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Aksi dugaan pencurian besi fasilitas umum di kawasan Terowongan Pelita, Kota Batam, menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang mengendarai becak motor terlihat membongkar beton penutup drainase untuk mengambil besi tulangan yang berada di dalamnya.

Peristiwa itu memicu beragam reaksi dari masyarakat karena dinilai dapat merusak fasilitas publik dan membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Dalam lidik,” ujar Debby saat dikonfirmasi, Minggu (14/6).

Meski demikian, Debby menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi berkomitmen menindak pelaku yang terbukti merusak dan mencuri komponen fasilitas umum.

“Kasus ini akan kami usut tuntas. Harapannya dapat menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi pelaku pencurian besi maupun fasilitas umum lainnya,” tegasnya.

Aksi pencurian besi fasilitas umum bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kerusakan pada drainase dan infrastruktur publik dapat mengganggu fungsi fasilitas tersebut serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Syafruddin, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap berbagai tindak kejahatan yang menyasar fasilitas publik.

“Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian fasilitas umum karena dampaknya luas dan merugikan masyarakat,” kata Asep.

Ia menilai fasilitas umum merupakan aset yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sehingga harus dijaga bersama. Karena itu, aparat kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan pencurian maupun perusakan fasilitas publik.

Selain itu, Asep mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan melalui layanan 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti dan mencegah kejadian serupa,” tutupnya. (*)

UPDATE