Jumat, 3 Juli 2026

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Usai Tabrak Mobil di Jalur Trans Barelang

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Trans Barelang. F. Istimewa

batampos – Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Jalan Umum Trans Barelang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (2/7) sekitar pukul 20.45 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah bertabrakan dengan sebuah mobil Toyota Agya yang datang dari arah berlawanan saat diduga mencoba mendahului kendaraan di depannya.

Korban diketahui bernama M. Amin, pengendara sepeda motor Honda Kharisma hitam bernomor polisi BP 3967 ED. Sementara kendaraan yang terlibat adalah Toyota Agya kuning bernomor polisi BP 1865 EA yang dikemudikan Arbel Ginting. Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan awal, Toyota Agya melaju dari arah Batu Aji menuju Jembatan I Barelang. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah Jembatan Barelang menuju Simpang Barelang.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berusaha mendahului mobil yang berada di depannya. Namun manuver tersebut tidak berhasil karena dari arah berlawanan melaju Toyota Agya, sehingga tabrakan frontal tidak dapat dihindari.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri Adil Akbar, membenarkan kecelakaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat korban mencoba menyalip kendaraan di depannya.
“Korban yang datang dari arah Barelang hendak mendahului mobil di depannya. Namun tidak terkejar karena dari arah berlawanan datang Toyota Agya kuning, sehingga terjadi tabrakan,” ujar Iptu Jefri.

Usai menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain di jalan dua arah tanpa memastikan kondisi jalur benar-benar aman. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan fatal yang merenggut nyawa.(*)

UPDATE