Sabtu, 18 April 2026

Kasus Laka Lantas di Kepri Meningkat, Korban Didominasi Pelajar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

batampos – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Fakta ini menjadi perhatian serius jajaran Ditlantas Polda Kepri, terutama karena mayoritas korban berasal dari kalangan usia produktif, bahkan pelajar.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengungkapkan bahwa hasil analisis data menunjukkan dominasi korban kecelakaan berada pada rentang usia 14 hingga 26 tahun.

“Dari hasil analisa kami, korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia produktif, yakni 14 sampai 26 tahun. Ini menjadi perhatian serius karena banyak di antaranya adalah pelajar,” ujarnya, Kamis (16/4).

Baca Juga: Polisi Kembali Gencarkan Patroli Penertiban Knalpot Brong

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Kepri mencapai sekitar 500 kasus selama tiga bulan pertama 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 hingga 70 persen terjadi di Kota Batam, dengan angka mencapai 300 kejadian.

Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 43 persen korban kecelakaan merupakan pelajar. Bahkan, sebagian di antaranya tercatat meninggal dunia.

“Data ini sudah kami sinkronkan dengan berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja. Jadi angka korban, termasuk yang meninggal dunia, sudah sesuai hasil cross-check,” jelasnya.

Melihat tingginya angka tersebut, Ditlantas Polda Kepri terus menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya di lingkungan sekolah.

Pada Rabu (15/4), Ditlantas Polda Kepri menggelar kampanye keselamatan berkendara di Aula SMKN 1 Batam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Decade of Action for Road Safety.

Kampanye ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Kesehatan, hingga PT Jasa Raharja.

Baca Juga: Terekam CCTV, Kasus Pembakaran Empat Motor di Lubuk Baja Diduga Unsur Kesengajaan

Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah mengaku prihatin dengan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar. Banyak siswa yang masih di bawah umur sudah membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Kami sangat prihatin, karena banyak siswa yang sudah membawa kendaraan, padahal belum cukup umur. Harapannya, melalui kegiatan ini siswa bisa lebih memahami tata cara berkendara yang baik dan benar,” ujar Kepala SMKN 1 Batam, Deden Suryana.

Dalam pemaparannya, Dirlantas Polda Kepri menegaskan sejumlah poin penting kepada para pelajar. Di antaranya, tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM, menggunakan helm standar SNI, serta menghindari pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan kebut-kebutan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan kecepatan. Banyak kecelakaan terjadi akibat kelalaian dan gaya berkendara berisiko,” tegasnya.

Selain itu, pihak Jasa Raharja juga mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas memiliki dampak besar, baik secara fisik, mental, maupun ekonomi bagi korban dan keluarganya. Oleh karena itu, kesadaran keselamatan harus menjadi budaya sehari-hari.

Dirlantas Polda Kepri juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Ia menegaskan agar orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki kompetensi dan belum cukup umur.

“Kalau belum 17 tahun dan belum punya SIM, sebaiknya tidak diberikan kendaraan. Lebih baik diantar atau menggunakan transportasi umum. Ini demi keselamatan anak-anak kita,” pungkasnya.(*)

ReporterYashinta

UPDATE