
batampos – Polresta Barelang kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong melalui patroli hunting yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Batam, Kamis (16/4). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan kendaraan di kawasan permukiman maupun jalan protokol.
Patroli berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar, tidak membawa surat kendaraan, serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara lainnya.
Sejumlah titik strategis menjadi sasaran, mulai dari kawasan Kepri Mall, Simpang Gelael, Simpang KDA, hingga wilayah Nongsa yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya. “Kami menindak pelanggaran yang kasat mata seperti knalpot brong dan kelengkapan kendaraan, namun pendekatan yang kami lakukan tetap humanis agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, petugas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sehingga proses penindakan dilakukan secara elektronik. Menurut Afiditya, penggunaan teknologi ini bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. “Dengan ETLE Mobile, setiap pelanggaran tercatat dengan jelas sehingga prosesnya lebih modern dan objektif,” katanya.
Selama patroli berlangsung, petugas menindak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar, terdiri dari dua kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. Para pengendara yang terjaring juga diberikan teguran serta edukasi agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan demi menjaga kenyamanan masyarakat.
Tanggapan positif datang dari warga Batam, salah satunya Rian, warga Sei Panas, yang mengaku selama ini suara knalpot brong sering mengganggu waktu istirahat keluarganya. “Kalau malam suara motor itu keras sekali, anak-anak sampai terbangun. Saya senang polisi mulai rutin menertibkan karena memang sudah meresahkan,” katanya.
Hal senada disampaikan Lina, warga Batam Centre, yang menilai penindakan seperti ini penting demi keselamatan di jalan. “Kadang pengendara knalpot brong juga suka ngebut dan bikin kaget pengguna jalan lain. Menurut saya penertiban ini bagus supaya pengendara lebih tertib,” ujarnya.
Polresta Barelang memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik kota. Kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sehingga jalan raya di Batam menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang mengganggu warga.(*)



