Minggu, 5 Juli 2026

Respons Laporan 110, Polsek Sekupang Ringkus Terduga Pencuri Motor

Berita Terkait

Terduga Maling Motor Dibekuk Tim Batara Biru di Sekupang.

batampos – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sekupang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Tak lama setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian sepeda motor di Perumahan Ricci, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Minggu (5/7) sekitar pukul 09.00 WIB, personel Patroli Batara Biru langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Kholis, yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan perumahan tersebut.

Informasi itu langsung diteruskan kepada personel piket Patroli Batara Biru Polsek Sekupang untuk segera ditindaklanjuti.

Di bawah arahan Kapolsek Sekupang, Kompol Hipal Tua Sirait, personel Aiptu Erik E. bersama Briptu M. Raka langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan, mengamankan situasi, berkoordinasi dengan pelapor, sekaligus melakukan tindakan kepolisian terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Berkat respons cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial KS (25) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Sekupang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi BP 5316 QK. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas belum menemukan saksi yang melihat secara langsung aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Sekupang, Kompol Sirait, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sekupang. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk melengkapi proses penyidikan,” ujarnya.

Menurut Kompol Sirait, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

Ia mengatakan, layanan darurat 110 menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan segera. Karena itu, setiap informasi yang diterima akan langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Sekupang juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, seperti memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta saling menjaga keamanan lingkungan.

Melalui patroli preventif dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polsek Sekupang terus berupaya menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (*)

UPDATE