Sabtu, 11 Juli 2026

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Pelajar, Tunggu Hasil Visum Korban

Berita Terkait

Ilustrasi penganiayaan. (Radar)

batampos – Polsek Batuaji masih terus mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang diduga melibatkan dua oknum karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Batuaji, Kota Batam. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Muhammad Rizky Fitrianor, mengatakan penyelidikan atas kasus yang terjadi di kawasan dekat Hotel Aviari, Kelurahan Bukit Tempayan, pada 18 Juni 2026 itu masih berjalan. Menurutnya, penyidik telah memeriksa korban, orang tua korban, serta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini kami sudah memeriksa korban, orang tua korban, serta sejumlah saksi lainnya. Untuk proses selanjutnya kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” kata Rizky, Jumat (10/7).

Keterangan visum tersebut dinilai menjadi salah satu bukti penting untuk melengkapi proses penyelidikan sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya. Polisi juga masih mencocokkan seluruh keterangan saksi dengan bukti yang telah dikumpulkan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBHMK), Ahmad Fauzi, menjelaskan peristiwa bermula saat kliennya berinisial R (16), siswa kelas XI SMA, hendak pulang dari rumah temannya. Sepeda motor yang dikendarai korban mogok di dekat lokasi SPPG sehingga korban berusaha menghidupkan mesin dengan menggeber gas.

Menurut Fauzi, tindakan tersebut kemudian mendapat teguran dari seorang sekuriti SPPG yang disebut disampaikan dengan nada kasar hingga memicu adu mulut singkat. Korban kemudian memilih meninggalkan lokasi, namun sekitar 1,5 kilometer kemudian dua orang yang diduga merupakan sekuriti dan sopir SPPG disebut mengejar dan menghentikan laju sepeda motor korban.

Setelah dihentikan, korban diduga mengalami pengeroyokan. Fauzi mengatakan korban mengaku dipukul sebanyak lima kali, empat kali mengenai hidung dan satu kali mengenai kening hingga mengalami luka dan memar di wajah. Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuaji. Menurut Fauzi, hingga kini korban masih mengalami trauma dan bekas memar di wajahnya belum sepenuhnya hilang.

“Kami meminta kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai harus menunggu viral baru diproses. Ini menyangkut perlindungan anak, sehingga penanganannya harus cepat dan profesional,” tegas Fauzi.(*)

UPDATE

Play sound