Senin, 13 Juli 2026

DPRD Batam Dukung Pelibatan RT/RW untuk Sosialisasikan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Batam. RT/RW dilibatkan untuk sosialisasikan pajak kendaraan. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – DPRD Kota Batam mendukung rencana Pemerintah Kota Batam melibatkan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Kedekatan perangkat lingkungan dengan warga dinilai dapat menjadi sarana yang lebih efektif untuk menyosialisasikan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, mengatakan RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat lingkungan. Karena itu, informasi yang disampaikan melalui perangkat lingkungan dinilai lebih mudah diterima masyarakat.

”RT dan RW berada di akar rumput sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan lebih tepat sasaran,” kata Fadhli, Sabtu (11/7).

Baca Juga: Ekonomi Kepri Masih Tumbuh Kuat

Ia menegaskan, pelibatan RT dan RW bukan untuk menjalankan fungsi penagihan maupun melakukan tindakan terhadap warga yang menunggak pajak kendaraan. Peran mereka sebatas membantu pemerintah memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak.

”Mereka hanya berfungsi membantu pemerintah menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan serta mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.

Menurut Fadhli, salah satu terobosan yang tengah disiapkan pemerintah ialah memanfaatkan jaringan perangkat lingkungan untuk menyampaikan informasi yang akurat mengenai kewajiban pajak kendaraan kepada masyarakat.

”Pertama tentu menginformasikan secara akurat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan. Itu salah satu terobosan dari kelurahan yang diteruskan kepada RT dan RW,” katanya.

Ia menilai pelibatan RT dan RW merupakan langkah yang wajar. Selain menerima insentif dari Pemerintah Kota Batam, perangkat lingkungan selama ini juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Fadhli juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, selain pendekatan persuasif melalui RT dan RW, pemerintah perlu memberikan stimulus kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Baca Juga: Hasil Patroli Dishub Batam di Jembatan Barelang, Parkir Liar Masih Marak

DPRD, kata dia, telah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program relaksasi serta pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya tepat waktu.

”Ada relaksasi yang kita anggarkan, termasuk pemberian cenderamata bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana pelibatan RT dan RW disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pemerintah Kota Batam akan menggandeng pengurus lingkungan untuk mendata kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak sekaligus menyampaikan informasi kepada para pemilik kendaraan.

Kebijakan tersebut muncul setelah rendahnya realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam saat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui sinergi pemerintah dan perangkat lingkungan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap penerimaan daerah. (*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE

Play sound