Sabtu, 18 Juli 2026

Jambret Masih Mengintai, Kapolresta Barelang Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Dua terduga pelaku jambret di Batubesar, Nongsa (duduk bawah) berfoto bersama tim gabungan dari Polresta Barelang, Polsek Nongsa, dan Polsek Seibeduk, usai membekuk kedua terduga pelaku di salah satu rumah di Kaveling Mawar, Piayu, Senin (13/7) malam. Foto: Polsek Nongsa

batampos – Maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Batam kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Menyikapi masih terjadinya kasus penjambretan di sejumlah ruas jalan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari dan di lokasi yang sepi.

Imbauan itu disampaikan menyusul keberhasilan Satreskrim Polresta Barelang mengungkap dua kasus penjambretan di wilayah Kecamatan Nongsa.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (17/7), yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian didampingi Kapolsek Nongsa Kompol Eriman. Dalam kesempatan itu, polisi memaparkan kronologi dua aksi penjambretan yang sempat meresahkan masyarakat beserta penangkapan para pelakunya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Menurutnya, patroli pengawasan, penyelidikan, dan penindakan akan terus dimaksimalkan di seluruh wilayah hukum Polresta Barelang, khususnya pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi aksi kriminalitas.

Baca Juga: Diduga Karena Persoalan Asmara, Dua Pria Terlibat Keributan di Pusat Perbelanjaan

“Patroli pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terus kami tingkatkan secara maksimal. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun keamanan juga harus didukung dengan kewaspadaan masyarakat sendiri. Jangan membawa barang-barang berharga secara mencolok saat berkendara dan segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat ataupun menjadi korban tindak kejahatan,” ujar Anggoro.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian menjelaskan, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah menerima laporan dari para korban. Polisi melakukan pemeriksaan saksi, serta mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua tersangka pada kasus pertama dan satu tersangka pada kasus kedua berhasil kami amankan beserta barang bukti. Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan residivis masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” kata Debby.

Kasus pertama terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 22.13 WIB di Jalan Hang Tuah, dekat Bundaran Kabil, Nongsa. Korban yang baru pulang kerja mengaku dibuntuti sejak dari Simpang Lampu Merah Batu Besar oleh pengendara Yamaha NMax berwarna hitam. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku memepet sepeda motor korban lalu merampas tas yang dibawanya sebelum melarikan diri.

Korban sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melapor ke Polsek Nongsa. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada dua tersangka, yakni JY (25) sebagai pengendara sepeda motor dan IA (24) sebagai eksekutor. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas sandang merek Gucci, iPhone 11 milik korban, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga: Batam Kembali Jadi Panggung Industri Maritim Dunia

Kasus kedua terjadi pada Selasa (7/7) di Jalan Hang Jebat, depan Perumahan Symphony Land, Nongsa. Korban bersama ibunya yang mengendarai Honda Beat dipepet dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Verza. Salah seorang pelaku kemudian memutus tali tas korban menggunakan pisau sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan patroli di kawasan-kawasan yang dinilai rawan kejahatan jalanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang pelaku dapat segera kami ungkap,” ujarnya.

Dalam kasus kedua, polisi berhasil menangkap AS (36) yang berperan sebagai pengendara sepeda motor. Sementara pelaku yang melakukan perampasan diketahui merupakan residivis kasus serupa dan hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Verza, dua helm, dan tas milik korban. Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Nongsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam menekan angka kejahatan jalanan di Kota Batam. (*)

UPDATE

Play sound