Senin, 6 Juli 2026

Aksi Subuh Berakhir di Tangan Polisi, Pembobol Toko Ditangkap

Berita Terkait

Salah satu terduga pelaku pencurian alat kerja di toko PT Logam Mulia, Kecamatan Sekupang, diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang. (F.Istimewa)

batampos – Aksi tiga pria yang nekat membobol toko milik PT Logam Mulia di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Minggu (5/7) dini hari, tak berlangsung lama. Berkat gerak cepat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, dua terduga pelaku berhasil dibekuk hanya dalam hitungan jam. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait langsung menginstruksikan tim Reskrim bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban, Frendi Susanto (25), yang datang untuk membuka toko dibuat terkejut saat mendapati sejumlah alat kerja telah raib. Kecurigaannya terjawab setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, tampak tiga pria leluasa masuk ke dalam toko dan mengangkut berbagai peralatan kerja sebelum melarikan diri.

Baca Juga: Curi Kabel Senilai Rp11 Juta, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi

Barang yang dibawa kabur antara lain satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin gerinda, dan satu unit mesin bor.

Berbekal rekaman CCTV serta serangkaian penyelidikan di lapangan, petugas mulai menelusuri jejak para pelaku. Upaya itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WIB atau kurang dari tujuh jam setelah kejadian, tim Reskrim berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di kawasan Batu Aji.

Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas langsung mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (26) dan HS (25). Sementara seorang rekannya berinisial RN berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, AA dan HS mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang hasil curian berupa satu unit mesin pemotong aluminium dan satu unit mesin bor.

Baca Juga: Ekspor Batam Tertekan, Industri Tetap Bergerak

Selain itu, petugas turut menyita satu jaket hitam, satu jaket biru, serta satu topi berwarna krem yang diduga dikenakan para pelaku saat beraksi.

Meski dua terduga pelaku telah diamankan, penyidikan belum berhenti. Polisi kini memburu RN yang identitasnya telah dikantongi dan resmi ditetapkan sebagai DPO. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun aksi pencurian serupa di lokasi berbeda.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku yang masih melarikan diri hingga berhasil mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)

UPDATE