
batampos – Polsek Seibeduk memperketat pemantauan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi panic buying di tengah masyarakat, khususnya terkait isu ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini agar tidak terjadi kepanikan massal yang dapat mengganggu stabilitas distribusi barang di lapangan.
“Dari hasil pengamanan dan pengecekan yang kami lakukan secara langsung di sejumlah SPBU, khususnya di wilayah Seibeduk dan sekitarnya, distribusi BBM masih berjalan lancar. Kami tidak menemukan adanya antrean panjang maupun lonjakan pembelian yang signifikan dari masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/4).
Baca Juga: Pacu Sektor Pariwisata, Pemprov Kepri Benahi Pintu Masuk Wisatawan
Selain SPBU, jajaran kepolisian juga melakukan pemantauan di pasar basah serta sejumlah toko grosir guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman.
“Aktivitas jual beli masih berjalan normal, stok bahan pokok mencukupi, dan harga relatif stabil. Tidak ada indikasi masyarakat melakukan pembelian dalam jumlah besar yang mengarah pada panic buying,” katanya.
Menurut Alex, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih bersikap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Secara keseluruhan situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, tidak ada kepanikan. Ini yang harus kita jaga bersama agar stabilitas tetap terpelihara,” katanya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Kejati Sudah Terima Satu SPDP Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit
“Pastikan dulu validitasnya sebelum menyebarkan, karena informasi yang tidak benar bisa memicu keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kejadian, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian,” tutupnya.(*)

