Rabu, 6 Mei 2026

Antisipasi Prostitusi, Hotel Dilarang Terima Anak yang Check-in

Berita Terkait

Ilustrasi penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Istimewa/Antara)

batampos – Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kerap dimanfaatkan pelaku di hotel. Modusnya, pelaku melakukan check-in kemudian disusul oleh korban.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansyur, mengatakan untuk mengantisipasi praktik prostitusi anak di bawah umur tersebut, ia meminta seluruh pihak hotel untuk tidak menerima anak yang check-in.

“Kalau anak-anak yang check-in langsung sudah pasti tidak diberi izin. Permasalahannya itu, yang check-in orang dewasa, dan datangnya dengan anak tidak bersamaan,” ujar Mansyur.

Mansyur menjelaskan jika pengunjung dewasa datang ke hotel dan check-in dengan anak di bawah umur, maka petugas atau resepsionis disarankan untuk menanyakan hubungan antara pengunjung dengan anak tersebut.

“Jika datang berbarengan maka ditanyain. Karena yang dipakai identitas untuk check-in hanya satu, yaitu orang dewasa,” katanya.

Menurut Mansyur, pihak hotel tidak bisa melarang anak untuk mengunjungi atau masuk ke kamar hotel. Sebab, pihak hotel tetap mengutamakan privasi para pengunjung.

“Kita bukan hotel syariah. Masalah privasi tamu dijaga, dan ini kembali lagi ke pelakunya. Selain prostitusi, kalau pengunjung transaksi narkoba juga kita tidak tau. Karena di kamar itu privasi pengunjung,” ungkapnya.

Mansyur menegaskan jika pihak hotel menerima anak check-in, maka akan merugikan hotel. Sebab, akan mencemarkan nama hotel tersebut.

“Merugikan dari segi nama baik. Maka pencegahan lain dari edukasi orangtua kepada anak,” katanya.

Sementara Ketua KPPAD Batam, Abdillah mengatakan terlibatnya anak di bawah umur dalam praktik prostitusi disebabkan beberapa faktor. Diantaranya tidak maksimalnya pengawasan dan bimbingan orangtua, kurangnya pemahaman anak, serta kurangnya pengawasan lembaga teknis perlindungan anak.

“Faktor anak belum cakap, beri tau baik dan benarnya. Kemudian dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ditambah pengawasan dan bimbingan orangtua blum maksimal,” katanya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE