Kamis, 2 April 2026

Apindo: Tidak Semua Perusahaan Bisa Terapkan WFH

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pekerja pulang dari pabrik di kawasan Mukakuning, Seibeduk, beberapa waktu lalu. Kebijakan WFH swasta dinilai tak bisa diterapkan di semua sektor. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menuai beragam respons dari kalangan dunia usaha. Di Batam, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan kebijakan tersebut bersifat imbauan, bukan kewajiban bagi seluruh perusahaan.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengatakan pihaknya memahami tujuan pemerintah mendorong fleksibilitas kerja. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing sektor usaha.

“Kami memahami imbauan Menaker terkait WFH untuk karyawan swasta. Namun ini tidak bersifat wajib. Bagi perusahaan yang memungkinkan, silakan diterapkan,” ujar Rafki, Rabu (1/4).

Menurut dia, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id

UPDATE