Selasa, 23 April 2024
spot_img

WFH Tidak Diberlakukan bagi Pekerja Swasta di Batam

Berita Terkait

spot_img
Pekerja Pabrik THR Dalil Harahap
Ilustrasi. Pekerja di Kota Batam. Perusahaan-perusahaan di Kota Batam tidak memberlakukan Work From Home (WFH) bagi para pekerjanya seperti imbauan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Perusahaan-perusahaan di Kota Batam tidak memberlakukan Work From Home (WFH) bagi para pekerjanya seperti imbauan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, WFH bagi para pekerja swasta yang diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia dilakukan untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik mudik Lebaran 1443 Hijriah.

“Khusus untuk di Batam tidak ada masalah mengenai arus balik. Imbauan Menaker itu untuk pegawai swasta yang ada di Jabodetabek. Agar arus balik tidak terlalu padat,” ujar Rafki.

Ia mengungkapkan, hingga H+7 Lebaran Idul Fitri kemarin, tidak ada terlihat adanya penumpukan orang saat arus balik Lebaran.

Bahkan kata dia, sejumlah perusahaan di Kota Batam banyak yang meniadakan cuti bersama Lebaran Idul Fitri.

Hal itu disebabkan karena perusahaan harus mengejar tenggat waktu pemenuhan permintaan klien dari luar negeri.

“Jadi perusahaan di Batam tetap mulai beroperasi satu hari setelah lebaran kemarin. Tidak ikut cuti bersama seperti ASN,” katanya.

Sebagaimana diketahui anjuran WFH satu minggu kedepan sudah dilakukan oleh PNS.

Namun, imbauan itu juga diharapkan kepada pengusaha agar melakukan imbauan itu agar pekerja yang mudik bisa menghindari tanggal puncak arus balik saat kembali dari kampung halaman.(*)

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Update