
batampos – Upaya pemerintah daerah menarik investasi kini diarahkan ke satu pintu. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia bersama Indonesia Business Association menggelar dua sesi pertemuan pada 15 dan 17 April 2026 di Batam untuk menindaklanjuti implementasi Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID).
Sekitar 50 bupati dan perwakilan kepala daerah hadir dalam forum ini, menandai dorongan baru menuju model promosi investasi yang lebih terintegrasi.
PPID dirancang sebagai “mal pelayanan investasi” yang menghimpun berbagai potensi daerah dalam satu ruang. Di pusat ini, kabupaten dapat menampilkan profil wilayah, komoditas unggulan, hingga peluang kerja sama kepada calon investor.
Dengan konsep tersebut, investor tidak lagi harus menelusuri ratusan daerah secara terpisah, melainkan cukup datang ke Batam untuk menilai berbagai peluang secara langsung.
Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, menyebut kehadiran PPID sebagai jawaban atas hambatan klasik promosi investasi daerah.
“Investasi adalah kunci percepatan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja. PPID menjadi etalase terintegrasi agar potensi daerah lebih mudah diakses investor global,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Forum ini berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama dipimpin Bursah bersama Chairman IBA, Shan Shan. Sesi kedua dilanjutkan Wakil Ketua Umum APKASI, Delis Julkarson, yang menyoroti tekanan fiskal daerah akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
Kondisi ini, kata dia, mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif, termasuk melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dalam konteks itu, investasi diarahkan tidak hanya pada sektor konvensional seperti pertambangan dan pertanian, tetapi juga energi baru terbarukan.
Pemanfaatan lahan tidur untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan kawasan komersial terpadu menjadi salah satu opsi yang ditawarkan.
Direktur Eksekutif APKASI, Sarman Simanjorang, menggarisbawahi tiga persoalan utama yang selama ini membatasi daya tarik daerah: minimnya basis data komoditas, lemahnya konektivitas global, serta kurangnya tindak lanjut terhadap minat investor.
Menurut dia, PPID dan skema KPBU dirancang untuk menjawab persoalan tersebut secara sistematis.
Selama forum berlangsung, para kepala daerah mengemukakan tantangan yang relatif seragam: keterbatasan anggaran dan belum tersedianya platform yang mampu mempertemukan pemerintah daerah dengan investor secara langsung. Akibatnya, kebutuhan dan standar investor kerap tidak sepenuhnya dipahami oleh daerah.
Melalui keterlibatan IBA, daerah mulai mendapatkan akses ke jaringan investor internasional, khususnya dari Tiongkok dan Hong Kong. Chairman IBA, Shan Shan, mengatakan pihaknya mendorong pendekatan yang lebih konkret.
“Kami tidak lagi bicara konsep, tetapi eksekusi—dari data ke aksi nyata. PPID menjadi pusat business matching antara kepala daerah dan investor,” ujarnya.
Dukungan pembiayaan juga datang dari Bank Tabungan Negara memaparkan skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur pendukung investasi.
Pertemuan dua hari ini tidak berhenti pada tataran wacana. Sebagian besar bupati yang hadir telah mengamankan slot kantor perwakilan di PPID sebagai langkah awal. Batam, dalam hal ini, diposisikan sebagai simpul baru yang mempertemukan kepentingan daerah dan investor dalam satu ekosistem promosi yang lebih terstruktur.(*)



